Selasa, 29 Desember 2009

BUAT CERITA DARI GAMBAR BERIKUT


Tugas untuk mahasiswa smester 3 PSIK UMJ (Des 2009)
Buatlah cerita bebas dari gambar di bawah ini

Minggu, 27 Desember 2009

KRITISI MAKALAH DI BAWAH INI

Tugas Individu Mahasiswa Smester III PSIK (Des 09)

"Kritisi tulisan dibawah ini! buatlah komentarnya yang harus disampaikan pada kuliah hari Rabu, 30 Des. 2009"

DIMENSI KEPERAWATAN DALAM ISLAM
(http://blogs.unpad.ac.id/fik_ceria3/?p=33)

ISLAM menaruh perhatian yang besar sekali terhadap dunia kesehatan dan keperawatan guna menolong orang yang sakit dan meningkatkan kesehatan. Kesehatan merupakan modal utama untuk bekerja, beribadah dan melaksanakan aktivitas lainnya. Ajaran Islam yang selalu menekankan agar setiap orang memakan makanan yang baik dan halal menunjukkan apresiasi Islam terhadap kesehatan, sebab makanan merupakan salah satu penentu sehat tidaknya seseorang. “Wahai sekalian manusia, makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa yang baik-baik yang Kami rezekikan kepadamu (QS al-Baqarah: l68, l72).
Makanan yang baik dalam Islam, bukan saja saja makanan yang halal, tetapi juga makanan yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan, baik zatnya, kualitasnya maupun ukuran atau takarannya. Makanan yang halal bahkan sangat enak sekalipun belum tentu baik bagi kesehatan. Sebagian besar penyakit berasal dari isi lambung, yaitu perut, sehingga apa saja isi perut kita sangat berpengaruh terhadap kesehatan. Karena itu salah satu resep sehat Nabi Muhammad Saw adalah memelihara makanan dan ketika makan, porsinya harus proporsional, yakni masing-masing sepertiga untuk makanan, air dan udara (HR. Turmudzi dan al-Hakim)..
Anjuran Islam untuk hidup bersih juga menunjukkan obsesi Islam untuk mewujudkan kesehatan masyarakat, sebab kebersihan pangkal kesehatan, dan kebersihan dipandang sebagai bagian dari iman. Itu sebabnya ajaran Islam sangat melarang pola hidup yang mengabaikan kebersihan, seperti buang kotoran dan sampah sembarangan, membuang sampah dan limbah di sungai/sumur yang airnya tidak mengalir dan sejenisnya, dan Islam sangat menekankan kesucian (al-thaharah), yaitu kebersihan atau kesucian lahir dan batin. Dengan hidup bersih, maka kesehatan akan semakin terjaga, sebab selain bersumber dari perut sendiri, penyakit seringkali berasal dari lingkungan yang kotor.
Islam juga sangat menganjurkan kehati-hatian dalam bepergian dan menjalankan pekerjaan, dengan selalu mengucapkan basmalah dan berdoa. Agama sangat melarang perilaku nekad dan ugal-ugalan, seperti bekerja tanpa alat pengaman atau ngebut di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (al-Baqarah:: l95). Hal ini karena sumber penyakit dan kesakitan, tidak jarang juga berasal dari pekerjaan dan risiko perjalanan. Sekarang ini kecelakaan kerja masih besar disebabkan kurangnya pengamanan dan perlindungan kerja. Lalu lintas jalan raya; darat, laut dan udara juga seringkali diwarnai kecelakaan, sehingga kesakitan dan kematian karena kecelakaan lalu lintas ini tergolong besar setelah wabah penyakit dan peperangan.
Jadi walaupun seseorang sudah menjaga kesehatannya sedemikian rupa, risiko kesakitan masih besar, disebabkan faktor eksternal yang di luar kemampuannya menghindari. Termasuk di sini karena faktor alam berupa rusaknya ekosistem, polusi di darat, laut dan udara dan pengaruh global yang semakin menurunkan derajat kesehatan penduduk dunia. Karena itu Islam memberi peringatan antisipatif: jagalah sehatmu sebelum sakitmu, dan jangan abaikan kesehatan, karena kesehatan itu tergolong paling banyak diabaikan orang. Orang baru sadar arti sehat setelah ia merasakan sakit.
Perspektif Keperawatan
Mengingat kompleksnya faktor pemicu penyakit dan kesakitan, maka profesi keperawatan tidak bisa dihindari. Kapan dan di mana pun, keperawatan sangat dibutuhkan, baik yang dilakukan secara sederhana dan tradisional sampai pada yang semi modern dan supermodern.
Keperawatan secara umum dapat dibagi dua, yaitu pelayanan kesehatan dan pelayanan medis. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pelayanan kesehatan diartikan sebagai pelayanan yang diterima seseorang dalam hubungannya dengan pencegahan, diagnosis dan pengobatan suatu gangguan kesehatan tertentu (KBBI, l990: 504). Menurut Benjamin Lumenta (l989: l5), pelayanan kesehatan ialah kegiatan yang sama, yang dilakukan oleh pranata sosial atau pranata politik terhadap keseluruhan masyarakat sebagai tujuannya. Pelayanan kesehatan merupakan kegiatan makrososial yang berlaku antara pranata atau lembaga dengan suatu populasi, masyarakat atau komunitas tertentu.
Sedangkan pelayanan medis ialah suatu upaya dan kegiatan pencegahan dan pengobatan penyakit, semua upaya dan kegiatan peningkatan dan pemulihan kesehatan yang dilaksanakan atas dasar hubungan individual antara para ahli pelayanana medis dengan individu yang membutuhkannya. Pelayanan medis ini merupakan kegiatan mikrososial yang berlaku antara orang perorangan (Lumenta, l989: l5). Al Purwa Hadiwardoyo (l989: l6) menambahkan, pelayanan medis mengandung semangat pelayanan dan usaha maksimal dengan mengutamakan kepentingan pasien dan mengandung nilai ethos yang tidak egoistis dan materialistis.
Dengan demikian, pelayanan kesehatan lebih bersifat hubungan antarlembaga atau institusi kesehatan dengan kelompok masyarakat yang lebih bersifat massal, sedangkan pelayanan medis lebih bersifat hubungan individual antara pemberi layanan medis, dalam hal ini dokter, paramedis dan perawat dengan pengguna, pasien atau orang yang membutuhkan pelayanan medis, dengan lebih menekankankan kepada ethos kerja profesional dan tidak materialistis.
Dalam tulisan ini, perbedaan istilah di atas tidak terlalu dipersoalkan, karena muaranya juga sama, yakni mencegah penyakit dan peningkatan derajat kesehatan. Lumenta mengatakan, pelayanan kesehatan dan pelayanan medis mempunyai tujuan yang sama, yakni memenuhi kebutuhan individu atau masyarakat untuk mengatasi, menetralisasi atau menormalisasi semua masalah atau semua penyimpangan terhadap keadaan kesehatan, atau semua masalah dan penyimpangan terhadap keadaan medis normatif.
Karena itu pranata sosial atau politik, seperti ormas kepemudaan, keagamaan dan partai politik, memang bisa saja memberikan pelayanan kesehatan, misalnya untuk meningkatkan pengabdian pada masyarakat, bakti sosial dan sejenisnya, tetapi tetap harus bekerjasama dengan institusi dan pemberi layanan medis yang profesional. Sebab tanpa melibatkan para profesional di bidang kesehatan dan medis, pelayanan yang diberikan tidak akan berhasil, bahkan akan kontraproduktif. Di tengah tingginya tuntutan kepada profesionalisme kerja sekarang serta daya kritis masyarakat yang juga meningkat, setiap pekerjaan harus dijalankan secara profesional. Terlebih pekerja di bidang kesehatan dan medis, sebab pekerjaan ini sangat berisiko dan berkaitan dengan hidup matinya manusia, yang dalam sumpah dunia kedokteran, harus dilindungi dan diselamatkan sejak calon manusia itu masih berada di dalam perut ibunya.
Mulianya Profesi Perawat
Menurut mantan Rektor Universitas Al-Azhar, Syeikh Mahmoud Syaltout (l973: l24), banyak sekali petunjuk Nabi Muhammad SAW yang jelas sekali menuntut perlunya profesi keperawatan. Perintah untuk berobat, peringatan terhadap penyakit menular, perintah mengasingkan diri terhadap penyakit menular, penjenisan makanan-makanan sehat untuk tubuh, dll, menunjukkan bahwa baik secara tersurat maupun tersirat Islam sangat menuntut hadirnya para perawat di tengah masyarakat manusia. Sebab orang yang memiliki kompetensi di bidang pengobatan dan perawatan kesehatan tidak lain adalah institusi beserta individu perawat yang mengabdi di dalamnya. Islam tidak membedakan apakah ia dokter, paramedis atau perawat, sepanjang ia mengabdi di bidang pengobatan dan perawatan penyakit, maka ia merupakan orang mulia. Bahkan dalam banyak kitab fikh dan hadits, selalu ada bab khusus yang membahas tentang penyakit dan pengobatan (kitab al-maridh wa al-thib).
Di dalam Islamic Code of Medical Ethics diterangkan bahwa pengobatan dan keperawatan merupakan profesi mulia. Allah menghormatinya melalui mukjizat Nabi Isa bin Maryam dan Nabi Ibrahim yang pandai mengobati penyakit dan selalu menyebut nama Allah sebagai penyembuh penyakitnya. Sama halnya dengan semua aspek ilmu pengetahuan, ilmu kedokteran dan keperawatan adalah sebagian dari ilmu Allah, karena Allah-lah yang mengajarkan kepada manausia apa yang tidak diketahuinya. Allah berfirman: Iqra wa rabbukal akram, alladzi allama bil qalam, allamal insana ma lam ya’lam (Bacalah dan Tuhanmulah yang paling mulia, yang mengajar manusia dengan perantaraan qalam (baca tulis), dan Dia mengajarkan kepada manusia segala apa yang tidak diketahuinya. QS al-Alaq: 3-5). Melalui ayat ini Allah menyuruh mempelajari alam semesta beserta segenap organisme dan anorganisme yang ada di dalamnya dengan nama dan kemuliaan Tuhan, melalui baca tulis, eksperimen, penelitian, diagnonis, dsb. Ini terbukti dengan semakin banyaknya studi di bidang kedokteran dan kesehatan, semakin terungkap tanda-tanda kekuasaan Allah terhadap makhluk-makhluk-Nya.
Berkaitan dengan ini pengadaan praktik kedokteran dan perawatan adalah perintah agama kepada masyarakat, yang disebut fardlu kifayah, yang diwakili oleh beberapa institusi untuk melayani kebutuhan kesehatan dan pengobatan masyarakat dan dapat dinikmati oleh setiap orang tanpa kecuali, tanpa melihat kepada perbedaan ras, agama dan status sosialnya. Kewajiban ini merupakan tugas negara untuk menjamin kebutuhan bangsa akan para dokter dan perawat dalam berbagai bidang spesialisiasi. Dalam Islam hal ini merupakan kewajiban negara terhadap warganegaranya.
Kesehatan harus menjadi tujuan, dan keperawatan kedokteran sebagai cara, pasien adalah tuan, dokter dan perawat sebagai pelayannya. Peraturan-peraturan, jadwal-jadwal, waktu dan pelayanan harus dilaksanakan sedemikian rupa untuk menentukan keadaan pasien dan ditempatkan paling atas dengan kesejahteraan dan kesenangan yang pantas.
Status istimewa harus diberikan kepada pasien selama ia menjadi pasien, tidak membedakan siapa dan apa dia. Seorang pasien berada pada tempat perlindungan karena penyakitnya dan bukan karena kedudukan sosialnya, kekuasaan atau hubungan pribadinya. Karena itu dokter dan perawat mengemban tugas mulia, yang dalam sumpah jabatannya mereka sudah bersumpah dengan namaTuhan, berjanji untuk mengingat Tuhan dalam profesinya, melindungi jiwa manusia dalam semua tahap dan semua keadaan, melakukan semampu mungkin untuk menyelamatkannya dari kematian, penyakit, rasa sakit dan kecemasan.
Allah berjanji akan menolong setiap orang di akhirat dan di hari pembalasan, siapa saja yang menolong saudaranya di dunia. Walaupun kematian merupakan hak prerogatif Allah menentukannya, namun manusia diberi kewenangan yang maksimal untuk mengatasi penyakitnya dengan bantuan dokter dan perawat. Itu sebabnya terhadap penyakit yang parah sekalipun, dokter dan perawat tetap melakukan usaha maksimal dan memberi semangat hidup para pasien bersangkutan.
Ajaran-ajaran normatif agama tentang perawatan di atas, tidak hanya sebatas dasar teoritis, melainkan sudah pula dipraktikkan dalam realitas kehidupan di masa lalu. Di masa-masa awal perkembangan Islam dikenal sejumlah wanita yang mengabdikan dirinya di bidang keperawatan, di antaranya Rufaidah, ia berjasa mendirikan rumah sakit pertama di zaman Nabi Muhammad Saw guna menampung dan merawat orang-orang sakit, baik karena penyakit maupun terluka dalam peperangan Kalau di Eropa dikenal nama Jean Henry Dunant, dokter Swiss yang melalui Konferensi Jenewa l864 diakui sebagai Bapak Palang Merah Interasional, diikuti oleh Florence Nightingale sebagai Ibu Perawat Dunia pertama, maka Rufaidah-lah yang dianggap sebagai “Nightingale” dalam Islam.
Para Khalifah Abbasiyah juga banyak memiliki dokter dan perawat istana yang mendapatkan kedudukan istimewa turun temurun. Jurjis ibnu Bakhti, Hunain bin Ishak dan keturunannya merupakan para dokter dan perawat yang handal. Bazmi Alim, bukan saja aktif dalam dunia keperawatan, tapi juga membangun rumah sakit Yamki Baghcha di Istanbul-Turki, dan masih banyak lagi. Figuritas Ibnu Sina (Avicenna) dan Abubakar al-Razi (Razez) yang dianggap pelopor ilmu kedokteran dengan karya-karya tulis monumentalnya di bidang keperawatan medis, semakin memacu banyaknya masyarakat yang terjun dalam profesi keperawatan, baik pria maupun wanita.
Kesiapan Mengabdi Masyarakat
Sekarang sejumlah akademi dan perguruan tinggi semakin banyak membina mahasiswanya yang berorientasi kepada profesi keperawatan. Kondisi ini tentu patut disambut gembira, sebab tenaga keperawatan di daerah kita, apalagi di perdesaan dan pedalaman masih sangat kurang. Untuk lebih memberikan kesiapan fisik dan mental dalam menekuni profesi keperawatan, kiranya penting digarisbawahi hal-hal mendasar berikut:
Pertama, hendaklah profesi keperawatan yang disandang dijadikan sebagai profesi yang sebenarnya. Menurut pakar pendidikan, Ahmad Tafsir (l996), suatu pekerjaan dapat dipandang sebagai pekerjaan profesional apabila:
1. Memiliki keahlian khusus untuk profesi tersebut, dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif untuk membantu klien atau pasien. Ini berarti para perawat harus terus meningkatkan ilmu, keahlian dan pengalamannya, baik melalui pembelajaran teoritis maupun praktis. Di tengah semakin majunya dunia kedokteran dan keperawatan, tentu menuntut setiap orang yang menggelutinya tidak boleh berhenti untuk menambah ilmu dan skill-nya untuk disumbangkan kepada masyarakat.
2. Profesi dipilih karena panggilan hidup yang akan dijalani sepenuh waktu, jadi bukan profesi terpaksa yang akan dijalani sambil lalu. Ketika sudah memantapkan hati menjadi perawat, haruslah all out menggeluti bidang ini sampai akhir dengan motivasi yang tulus ikhlas dan penuh pengabdian. Dengan motivasi dan dedikasi tinggi, tentu jenjang karier dan prospeknya akan terus meningkat.
3. Profesi haruslah untuk kepentingan masyarakat, bukan individu dan golongan. Ini berarti prinsip yang mendasari profesi keperawatan adalah kepentingan masyarakat yang membutuhkan pertolongan, tanpa boleh membedakan status orang yang diberikan pelayanan.
4. Profesi juga memiliki organisasi dan kode etik tertentu, ini berarti para perawat mestilah merasakan bahwa dirinya merupakan bagian dari institusi dan organisasi yang mewadahinya, sekaligus sadar untuk menaati kode etik yang berlaku.
5. Sebuah profesi pada dasarnya memiliki otonomi, tapi juga tetap terbuka menjalin kerjasama dengan pihak lain yang terkait. Ini berarti para perawat, meskipun di satu sisi yakin akan kemampuannya, tapi untuk efektivitas pekerjaannya, ia harus tertap terbuka dan proaktif bekerjasama dengan para pihak yang dapat menunjang kesuksesan layanan keperawatan. Jadi dalam profesi terkandung persyaratan pemilikan kompetensi personal berupa kepribadian terpuji, kompetensi profesional berupa keahlian, serta kompetensi sosial berupa semangat pengabdian yang tinggi untuk masyarakat.
Kedua, dalam menjalankan tugas keperawatan hendaknya dibarengi dengan kecermatan, kehati-hatian dan kewaspadaan guna meminimalisasi risiko negatif yang mungkin timbul. Seringnya mencuat kasus malapraktik akhir-akhir ini haruslah dijadikan pelajaran bagi segenap insan keperawatan, dokter dan paramedis, untuk lebih hati-hati dan cermat dalam melakukan pekerjaan. Agama menggariskan beberapa sikap waspada yang perlu direnungi bagi para perawat. Sayyid Sabiq mengatakan, dalam memberikan perawatan medis, hendaknya paramedis menjalankan tugas sesuai bidang keahliannya.
Para ulama sepakat, bahwa orang yang memberikan perawatan yang di luar keahliannya, lalu menimbulkan kecacatan atau risiko yang menambah berat penyakit pasiennya, maka dia harus bertanggung jawab sesuai kadar bahaya yang ditimbulkannya, dan risiko tersebut dapat ditebus dengan ganti rugi dari hartanya sendiri, bukan harta negara atau institusi. Tetapi jika paramedis berbuat kekeliruan, sedangkan ia seorang memiliki ilmu dan keahlian cukup, maka risiko yang timbul, juga harus dibayarkan kepada korban. Dalam hal ini ada yang berpendapat diambil dari hartanya, ada pula berpendapat diambil dari harta negara atau institusi tempatnya bekerja. Imam Malik berpendapat, paramedis tidak perlu dituntut apa-apa, karena kesalahan itu di luar kemauannya, dan perawatan yang diberikan beserta risikonya sudah seizin pasien sendiri atau keluarganya.
Adanya keharusan bertanggung jawab tidak lain untuk melindungi jiwa manusia dan mengingatkan paramedis atau perawat agar lebih cermat dan hati-hati dalam menjalankan pekerjaannnya, sebab pekerjaannya berkaitan langsung dengan jiwa manusia. Ketika seorang pasien meninggal, tidak hanya keluarga kehilangan anggotanya, tapi bisa pula kehilangan pengasuh, pengayom dan pemimpin keluarga, penopang ekonomi keluarga, kehilangan orang tercinta, kehilangan harapan hidupnya dan sebagainya.
Ketiga, para perawat hendaknya lebih proaktif ketika mengabdikan dirinya kepada masyarakat, tidak pasif menunggu orang sakit datang ke rumah sakit saja. Kita semua mengetahui bahwa UNDP setiap tahun mengukur peringkat kualitas hidup manusia, human development index (HDI), di mana HDI rakyat Indonedia selalu yang terendah dibanding bangsa-bangsa di dunia dan di Asia Tenggara. Rendahnya derajat kesehatan merupakan salah satu indikator kriteria yang digunakan UNDP. Dipastikan masyarakat yang kualitas kesehatannya rendah tersebut berada pada level ekonomi menengah ke bawah. Mereka ini baru berobat atau terpaksa datang ke rumah sakit sesudah penyakitnya parah. Oleh karenanya, para perawat hendaknya proaktif turun ke lapangan, sehingga potensi penyakit di masyarakat dapat dihindari. Bukankah dalam pengobatan berlaku prinsip, lebih baik mencegah daripada mengobati.***