<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768</id><updated>2011-09-07T05:28:30.491-07:00</updated><category term='Daftar'/><title type='text'>DUNIA KESEHATAN ISLAM</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>19</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-8013657348452570086</id><published>2009-12-29T06:27:00.000-08:00</published><updated>2009-12-29T06:41:43.607-08:00</updated><title type='text'>BUAT CERITA DARI GAMBAR BERIKUT</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SzoUwHDLVtI/AAAAAAAAAFI/nuLZtga7JiA/s1600-h/S4021206.JPG"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SzoUwHDLVtI/AAAAAAAAAFI/nuLZtga7JiA/s320/S4021206.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5420667918252463826" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Tugas untuk mahasiswa smester 3 PSIK UMJ (Des 2009)&lt;br /&gt;Buatlah cerita bebas dari gambar di bawah ini&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-8013657348452570086?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/8013657348452570086/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/12/buat-cerita-dari-gambar-berikut.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/8013657348452570086'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/8013657348452570086'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/12/buat-cerita-dari-gambar-berikut.html' title='BUAT CERITA DARI GAMBAR BERIKUT'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SzoUwHDLVtI/AAAAAAAAAFI/nuLZtga7JiA/s72-c/S4021206.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-2890537412819430904</id><published>2009-12-27T19:29:00.001-08:00</published><updated>2009-12-27T19:35:18.083-08:00</updated><title type='text'>KRITISI MAKALAH DI BAWAH INI</title><content type='html'>Tugas Individu Mahasiswa Smester III PSIK (Des 09)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;"Kritisi tulisan dibawah ini! buatlah komentarnya yang harus disampaikan pada kuliah hari Rabu, 30 Des. 2009"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DIMENSI KEPERAWATAN DALAM ISLAM&lt;br /&gt;(http://blogs.unpad.ac.id/fik_ceria3/?p=33) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ISLAM menaruh perhatian yang besar sekali terhadap dunia kesehatan dan keperawatan guna menolong orang yang sakit dan meningkatkan kesehatan. Kesehatan merupakan modal utama untuk bekerja, beribadah dan melaksanakan aktivitas lainnya. Ajaran Islam yang selalu menekankan agar setiap orang memakan makanan yang baik dan halal menunjukkan apresiasi Islam terhadap kesehatan, sebab makanan merupakan salah satu penentu sehat tidaknya seseorang. “Wahai sekalian manusia, makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa yang baik-baik yang Kami rezekikan kepadamu (QS al-Baqarah: l68, l72). &lt;br /&gt;Makanan yang baik dalam Islam, bukan saja saja makanan yang halal, tetapi juga makanan yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan, baik zatnya, kualitasnya maupun ukuran atau takarannya. Makanan yang halal bahkan sangat enak sekalipun belum tentu baik bagi kesehatan. Sebagian besar penyakit berasal dari isi lambung, yaitu perut, sehingga apa saja isi perut kita sangat berpengaruh terhadap kesehatan. Karena itu salah satu resep sehat Nabi Muhammad Saw adalah memelihara makanan dan ketika makan, porsinya harus proporsional, yakni masing-masing sepertiga untuk makanan, air dan udara (HR. Turmudzi dan al-Hakim).. &lt;br /&gt;Anjuran Islam untuk hidup bersih juga menunjukkan obsesi Islam untuk mewujudkan kesehatan masyarakat, sebab kebersihan pangkal kesehatan, dan kebersihan dipandang sebagai bagian dari iman. Itu sebabnya ajaran Islam sangat melarang pola hidup yang mengabaikan kebersihan, seperti buang kotoran dan sampah sembarangan, membuang sampah dan limbah di sungai/sumur yang airnya tidak mengalir dan sejenisnya, dan Islam sangat menekankan kesucian (al-thaharah), yaitu kebersihan atau kesucian lahir dan batin. Dengan hidup bersih, maka kesehatan akan semakin terjaga, sebab selain bersumber dari perut sendiri, penyakit seringkali berasal dari lingkungan yang kotor. &lt;br /&gt;Islam juga sangat menganjurkan kehati-hatian dalam bepergian dan menjalankan pekerjaan, dengan selalu mengucapkan basmalah dan berdoa. Agama sangat melarang perilaku nekad dan ugal-ugalan, seperti bekerja tanpa alat pengaman atau ngebut di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (al-Baqarah:: l95). Hal ini karena sumber penyakit dan kesakitan, tidak jarang juga berasal dari pekerjaan dan risiko perjalanan. Sekarang ini kecelakaan kerja masih besar disebabkan kurangnya pengamanan dan perlindungan kerja. Lalu lintas jalan raya; darat, laut dan udara juga seringkali diwarnai kecelakaan, sehingga kesakitan dan kematian karena kecelakaan lalu lintas ini tergolong besar setelah wabah penyakit dan peperangan. &lt;br /&gt;Jadi walaupun seseorang sudah menjaga kesehatannya sedemikian rupa, risiko kesakitan masih besar, disebabkan faktor eksternal yang di luar kemampuannya menghindari. Termasuk di sini karena faktor alam berupa rusaknya ekosistem, polusi di darat, laut dan udara dan pengaruh global yang semakin menurunkan derajat kesehatan penduduk dunia. Karena itu Islam memberi peringatan antisipatif: jagalah sehatmu sebelum sakitmu, dan jangan abaikan kesehatan, karena kesehatan itu tergolong paling banyak diabaikan orang. Orang baru sadar arti sehat setelah ia merasakan sakit. &lt;br /&gt;Perspektif Keperawatan &lt;br /&gt;Mengingat kompleksnya faktor pemicu penyakit dan kesakitan, maka profesi keperawatan tidak bisa dihindari. Kapan dan di mana pun, keperawatan sangat dibutuhkan, baik yang dilakukan secara sederhana dan tradisional sampai pada yang semi modern dan supermodern. &lt;br /&gt;Keperawatan secara umum dapat dibagi dua, yaitu pelayanan kesehatan dan pelayanan medis. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pelayanan kesehatan diartikan sebagai pelayanan yang diterima seseorang dalam hubungannya dengan pencegahan, diagnosis dan pengobatan suatu gangguan kesehatan tertentu (KBBI, l990: 504). Menurut Benjamin Lumenta (l989: l5), pelayanan kesehatan ialah kegiatan yang sama, yang dilakukan oleh pranata sosial atau pranata politik terhadap keseluruhan masyarakat sebagai tujuannya. Pelayanan kesehatan merupakan kegiatan makrososial yang berlaku antara pranata atau lembaga dengan suatu populasi, masyarakat atau komunitas tertentu. &lt;br /&gt;Sedangkan pelayanan medis ialah suatu upaya dan kegiatan pencegahan dan pengobatan penyakit, semua upaya dan kegiatan peningkatan dan pemulihan kesehatan yang dilaksanakan atas dasar hubungan individual antara para ahli pelayanana medis dengan individu yang membutuhkannya. Pelayanan medis ini merupakan kegiatan mikrososial yang berlaku antara orang perorangan (Lumenta, l989: l5). Al Purwa Hadiwardoyo (l989: l6) menambahkan, pelayanan medis mengandung semangat pelayanan dan usaha maksimal dengan mengutamakan kepentingan pasien dan mengandung nilai ethos yang tidak egoistis dan materialistis. &lt;br /&gt;Dengan demikian, pelayanan kesehatan lebih bersifat hubungan antarlembaga atau institusi kesehatan dengan kelompok masyarakat yang lebih bersifat massal, sedangkan pelayanan medis lebih bersifat hubungan individual antara pemberi layanan medis, dalam hal ini dokter, paramedis dan perawat dengan pengguna, pasien atau orang yang membutuhkan pelayanan medis, dengan lebih menekankankan kepada ethos kerja profesional dan tidak materialistis. &lt;br /&gt;Dalam tulisan ini, perbedaan istilah di atas tidak terlalu dipersoalkan, karena muaranya juga sama, yakni mencegah penyakit dan peningkatan derajat kesehatan. Lumenta mengatakan, pelayanan kesehatan dan pelayanan medis mempunyai tujuan yang sama, yakni memenuhi kebutuhan individu atau masyarakat untuk mengatasi, menetralisasi atau menormalisasi semua masalah atau semua penyimpangan terhadap keadaan kesehatan, atau semua masalah dan penyimpangan terhadap keadaan medis normatif. &lt;br /&gt;Karena itu pranata sosial atau politik, seperti ormas kepemudaan, keagamaan dan partai politik, memang bisa saja memberikan pelayanan kesehatan, misalnya untuk meningkatkan pengabdian pada masyarakat, bakti sosial dan sejenisnya, tetapi tetap harus bekerjasama dengan institusi dan pemberi layanan medis yang profesional. Sebab tanpa melibatkan para profesional di bidang kesehatan dan medis, pelayanan yang diberikan tidak akan berhasil, bahkan akan kontraproduktif. Di tengah tingginya tuntutan kepada profesionalisme kerja sekarang serta daya kritis masyarakat yang juga meningkat, setiap pekerjaan harus dijalankan secara profesional. Terlebih pekerja di bidang kesehatan dan medis, sebab pekerjaan ini sangat berisiko dan berkaitan dengan hidup matinya manusia, yang dalam sumpah dunia kedokteran, harus dilindungi dan diselamatkan sejak calon manusia itu masih berada di dalam perut ibunya. &lt;br /&gt;Mulianya Profesi Perawat &lt;br /&gt;Menurut mantan Rektor Universitas Al-Azhar, Syeikh Mahmoud Syaltout (l973: l24), banyak sekali petunjuk Nabi Muhammad SAW yang jelas sekali menuntut perlunya profesi keperawatan. Perintah untuk berobat, peringatan terhadap penyakit menular, perintah mengasingkan diri terhadap penyakit menular, penjenisan makanan-makanan sehat untuk tubuh, dll, menunjukkan bahwa baik secara tersurat maupun tersirat Islam sangat menuntut hadirnya para perawat di tengah masyarakat manusia. Sebab orang yang memiliki kompetensi di bidang pengobatan dan perawatan kesehatan tidak lain adalah institusi beserta individu perawat yang mengabdi di dalamnya. Islam tidak membedakan apakah ia dokter, paramedis atau perawat, sepanjang ia mengabdi di bidang pengobatan dan perawatan penyakit, maka ia merupakan orang mulia. Bahkan dalam banyak kitab fikh dan hadits, selalu ada bab khusus yang membahas tentang penyakit dan pengobatan (kitab al-maridh wa al-thib). &lt;br /&gt;Di dalam Islamic Code of Medical Ethics diterangkan bahwa pengobatan dan keperawatan merupakan profesi mulia. Allah menghormatinya melalui mukjizat Nabi Isa bin Maryam dan Nabi Ibrahim yang pandai mengobati penyakit dan selalu menyebut nama Allah sebagai penyembuh penyakitnya. Sama halnya dengan semua aspek ilmu pengetahuan, ilmu kedokteran dan keperawatan adalah sebagian dari ilmu Allah, karena Allah-lah yang mengajarkan kepada manausia apa yang tidak diketahuinya. Allah berfirman: Iqra wa rabbukal akram, alladzi allama bil qalam, allamal insana ma lam ya’lam (Bacalah dan Tuhanmulah yang paling mulia, yang mengajar manusia dengan perantaraan qalam (baca tulis), dan Dia mengajarkan kepada manusia segala apa yang tidak diketahuinya. QS al-Alaq: 3-5). Melalui ayat ini Allah menyuruh mempelajari alam semesta beserta segenap organisme dan anorganisme yang ada di dalamnya dengan nama dan kemuliaan Tuhan, melalui baca tulis, eksperimen, penelitian, diagnonis, dsb. Ini terbukti dengan semakin banyaknya studi di bidang kedokteran dan kesehatan, semakin terungkap tanda-tanda kekuasaan Allah terhadap makhluk-makhluk-Nya. &lt;br /&gt;Berkaitan dengan ini pengadaan praktik kedokteran dan perawatan adalah perintah agama kepada masyarakat, yang disebut fardlu kifayah, yang diwakili oleh beberapa institusi untuk melayani kebutuhan kesehatan dan pengobatan masyarakat dan dapat dinikmati oleh setiap orang tanpa kecuali, tanpa melihat kepada perbedaan ras, agama dan status sosialnya. Kewajiban ini merupakan tugas negara untuk menjamin kebutuhan bangsa akan para dokter dan perawat dalam berbagai bidang spesialisiasi. Dalam Islam hal ini merupakan kewajiban negara terhadap warganegaranya. &lt;br /&gt;Kesehatan harus menjadi tujuan, dan keperawatan kedokteran sebagai cara, pasien adalah tuan, dokter dan perawat sebagai pelayannya. Peraturan-peraturan, jadwal-jadwal, waktu dan pelayanan harus dilaksanakan sedemikian rupa untuk menentukan keadaan pasien dan ditempatkan paling atas dengan kesejahteraan dan kesenangan yang pantas. &lt;br /&gt;Status istimewa harus diberikan kepada pasien selama ia menjadi pasien, tidak membedakan siapa dan apa dia. Seorang pasien berada pada tempat perlindungan karena penyakitnya dan bukan karena kedudukan sosialnya, kekuasaan atau hubungan pribadinya. Karena itu dokter dan perawat mengemban tugas mulia, yang dalam sumpah jabatannya mereka sudah bersumpah dengan namaTuhan, berjanji untuk mengingat Tuhan dalam profesinya, melindungi jiwa manusia dalam semua tahap dan semua keadaan, melakukan semampu mungkin untuk menyelamatkannya dari kematian, penyakit, rasa sakit dan kecemasan. &lt;br /&gt;Allah berjanji akan menolong setiap orang di akhirat dan di hari pembalasan, siapa saja yang menolong saudaranya di dunia. Walaupun kematian merupakan hak prerogatif Allah menentukannya, namun manusia diberi kewenangan yang maksimal untuk mengatasi penyakitnya dengan bantuan dokter dan perawat. Itu sebabnya terhadap penyakit yang parah sekalipun, dokter dan perawat tetap melakukan usaha maksimal dan memberi semangat hidup para pasien bersangkutan. &lt;br /&gt;Ajaran-ajaran normatif agama tentang perawatan di atas, tidak hanya sebatas dasar teoritis, melainkan sudah pula dipraktikkan dalam realitas kehidupan di masa lalu. Di masa-masa awal perkembangan Islam dikenal sejumlah wanita yang mengabdikan dirinya di bidang keperawatan, di antaranya Rufaidah, ia berjasa mendirikan rumah sakit pertama di zaman Nabi Muhammad Saw guna menampung dan merawat orang-orang sakit, baik karena penyakit maupun terluka dalam peperangan Kalau di Eropa dikenal nama Jean Henry Dunant, dokter Swiss yang melalui Konferensi Jenewa l864 diakui sebagai Bapak Palang Merah Interasional, diikuti oleh Florence Nightingale sebagai Ibu Perawat Dunia pertama, maka Rufaidah-lah yang dianggap sebagai “Nightingale” dalam Islam. &lt;br /&gt;Para Khalifah Abbasiyah juga banyak memiliki dokter dan perawat istana yang mendapatkan kedudukan istimewa turun temurun. Jurjis ibnu Bakhti, Hunain bin Ishak dan keturunannya merupakan para dokter dan perawat yang handal. Bazmi Alim, bukan saja aktif dalam dunia keperawatan, tapi juga membangun rumah sakit Yamki Baghcha di Istanbul-Turki, dan masih banyak lagi. Figuritas Ibnu Sina (Avicenna) dan Abubakar al-Razi (Razez) yang dianggap pelopor ilmu kedokteran dengan karya-karya tulis monumentalnya di bidang keperawatan medis, semakin memacu banyaknya masyarakat yang terjun dalam profesi keperawatan, baik pria maupun wanita. &lt;br /&gt;Kesiapan Mengabdi Masyarakat &lt;br /&gt;Sekarang sejumlah akademi dan perguruan tinggi semakin banyak membina mahasiswanya yang berorientasi kepada profesi keperawatan. Kondisi ini tentu patut disambut gembira, sebab tenaga keperawatan di daerah kita, apalagi di perdesaan dan pedalaman masih sangat kurang. Untuk lebih memberikan kesiapan fisik dan mental dalam menekuni profesi keperawatan, kiranya penting digarisbawahi hal-hal mendasar berikut: &lt;br /&gt;Pertama, hendaklah profesi keperawatan yang disandang dijadikan sebagai profesi yang sebenarnya. Menurut pakar pendidikan, Ahmad Tafsir (l996), suatu pekerjaan dapat dipandang sebagai pekerjaan profesional apabila: &lt;br /&gt;1. Memiliki keahlian khusus untuk profesi tersebut, dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif untuk membantu klien atau pasien. Ini berarti para perawat harus terus meningkatkan ilmu, keahlian dan pengalamannya, baik melalui pembelajaran teoritis maupun praktis. Di tengah semakin majunya dunia kedokteran dan keperawatan, tentu menuntut setiap orang yang menggelutinya tidak boleh berhenti untuk menambah ilmu dan skill-nya untuk disumbangkan kepada masyarakat. &lt;br /&gt;2. Profesi dipilih karena panggilan hidup yang akan dijalani sepenuh waktu, jadi bukan profesi terpaksa yang akan dijalani sambil lalu. Ketika sudah memantapkan hati menjadi perawat, haruslah all out menggeluti bidang ini sampai akhir dengan motivasi yang tulus ikhlas dan penuh pengabdian. Dengan motivasi dan dedikasi tinggi, tentu jenjang karier dan prospeknya akan terus meningkat. &lt;br /&gt;3. Profesi haruslah untuk kepentingan masyarakat, bukan individu dan golongan. Ini berarti prinsip yang mendasari profesi keperawatan adalah kepentingan masyarakat yang membutuhkan pertolongan, tanpa boleh membedakan status orang yang diberikan pelayanan. &lt;br /&gt;4. Profesi juga memiliki organisasi dan kode etik tertentu, ini berarti para perawat mestilah merasakan bahwa dirinya merupakan bagian dari institusi dan organisasi yang mewadahinya, sekaligus sadar untuk menaati kode etik yang berlaku. &lt;br /&gt;5. Sebuah profesi pada dasarnya memiliki otonomi, tapi juga tetap terbuka menjalin kerjasama dengan pihak lain yang terkait. Ini berarti para perawat, meskipun di satu sisi yakin akan kemampuannya, tapi untuk efektivitas pekerjaannya, ia harus tertap terbuka dan proaktif bekerjasama dengan para pihak yang dapat menunjang kesuksesan layanan keperawatan. Jadi dalam profesi terkandung persyaratan pemilikan kompetensi personal berupa kepribadian terpuji, kompetensi profesional berupa keahlian, serta kompetensi sosial berupa semangat pengabdian yang tinggi untuk masyarakat. &lt;br /&gt;Kedua, dalam menjalankan tugas keperawatan hendaknya dibarengi dengan kecermatan, kehati-hatian dan kewaspadaan guna meminimalisasi risiko negatif yang mungkin timbul. Seringnya mencuat kasus malapraktik akhir-akhir ini haruslah dijadikan pelajaran bagi segenap insan keperawatan, dokter dan paramedis, untuk lebih hati-hati dan cermat dalam melakukan pekerjaan. Agama menggariskan beberapa sikap waspada yang perlu direnungi bagi para perawat. Sayyid Sabiq mengatakan, dalam memberikan perawatan medis, hendaknya paramedis menjalankan tugas sesuai bidang keahliannya. &lt;br /&gt;Para ulama sepakat, bahwa orang yang memberikan perawatan yang di luar keahliannya, lalu menimbulkan kecacatan atau risiko yang menambah berat penyakit pasiennya, maka dia harus bertanggung jawab sesuai kadar bahaya yang ditimbulkannya, dan risiko tersebut dapat ditebus dengan ganti rugi dari hartanya sendiri, bukan harta negara atau institusi. Tetapi jika paramedis berbuat kekeliruan, sedangkan ia seorang memiliki ilmu dan keahlian cukup, maka risiko yang timbul, juga harus dibayarkan kepada korban. Dalam hal ini ada yang berpendapat diambil dari hartanya, ada pula berpendapat diambil dari harta negara atau institusi tempatnya bekerja. Imam Malik berpendapat, paramedis tidak perlu dituntut apa-apa, karena kesalahan itu di luar kemauannya, dan perawatan yang diberikan beserta risikonya sudah seizin pasien sendiri atau keluarganya. &lt;br /&gt;Adanya keharusan bertanggung jawab tidak lain untuk melindungi jiwa manusia dan mengingatkan paramedis atau perawat agar lebih cermat dan hati-hati dalam menjalankan pekerjaannnya, sebab pekerjaannya berkaitan langsung dengan jiwa manusia. Ketika seorang pasien meninggal, tidak hanya keluarga kehilangan anggotanya, tapi bisa pula kehilangan pengasuh, pengayom dan pemimpin keluarga, penopang ekonomi keluarga, kehilangan orang tercinta, kehilangan harapan hidupnya dan sebagainya. &lt;br /&gt;Ketiga, para perawat hendaknya lebih proaktif ketika mengabdikan dirinya kepada masyarakat, tidak pasif menunggu orang sakit datang ke rumah sakit saja. Kita semua mengetahui bahwa UNDP setiap tahun mengukur peringkat kualitas hidup manusia, human development index (HDI), di mana HDI rakyat Indonedia selalu yang terendah dibanding bangsa-bangsa di dunia dan di Asia Tenggara. Rendahnya derajat kesehatan merupakan salah satu indikator kriteria yang digunakan UNDP. Dipastikan masyarakat yang kualitas kesehatannya rendah tersebut berada pada level ekonomi menengah ke bawah. Mereka ini baru berobat atau terpaksa datang ke rumah sakit sesudah penyakitnya parah. Oleh karenanya, para perawat hendaknya proaktif turun ke lapangan, sehingga potensi penyakit di masyarakat dapat dihindari. Bukankah dalam pengobatan berlaku prinsip, lebih baik mencegah daripada mengobati.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-2890537412819430904?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/2890537412819430904/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/12/kritisi-makalah-di-bawah-ini.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/2890537412819430904'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/2890537412819430904'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/12/kritisi-makalah-di-bawah-ini.html' title='KRITISI MAKALAH DI BAWAH INI'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-9113300326808915749</id><published>2009-03-30T03:52:00.000-07:00</published><updated>2009-03-30T03:57:52.339-07:00</updated><title type='text'>KONSEP KESEHATAN ISLAM (bagian 7)</title><content type='html'>GIZI, MAKANAN DAN MINUMAN &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini".” QS. Maryam (19) : 26&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَقَالَ الْمَلأُ مِنْ قَوْمِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِلِقَاءِ الآخِرَةِ وَأَتْرَفْنَاهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا مَا هَذَا إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يَأْكُلُ مِمَّا تَأْكُلُونَ مِنْهُ وَيَشْرَبُ مِمَّا تَشْرَبُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan berkatalah pemuka-pemuka yang kafir di antara kaumnya dan yang mendustakan akan menemui hari akhirat (kelak) dan yang telah Kami mewahkan mereka dalam kehidupan di dunia: "(Orang) ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, dia makan dari apa yang kamu makan, dan meminum dari apa yang kamu minum. QS. Al-Mu’minûn (23) : 33&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَالَّذِي هُوَ يُطْعِمُنِي وَيَسْقِينِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “dan Tuhanku, Yang Dia memberi makan dan minum kepadaku,” QS. Al-Syu’arâ (26) : 79&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Makanan Sehat (Halal)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلالا طَيِّبًا وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” QS. Al-Baqarah (2) : 168&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالا طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” QS. Al-Mâ’idah (5) : 88&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “118. Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya. QS. Al-An’âm (6) : 118&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ&lt;br /&gt;Artinya : “Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu) agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.” QS. Al-Nahl (16) : 14&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Makanan Bergizi (thayyib)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا ءَاتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik (thayyib). Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.” QS. Al-Mâ’idah (5) : 5&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلالا طَيِّبًا وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” QS. Al-Baqarah (2) : 168&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Artinya : “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah ni`mat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” QS. Al-Nahl (16) : 114&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَقَطَّعْنَاهُمُ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ أَسْبَاطًا أُمَمًا وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى إِذِ اسْتَسْقَاهُ قَوْمُهُ أَنِ اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْحَجَرَ فَانْبَجَسَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ وَظَلَّلْنَا عَلَيْهِمُ الْغَمَامَ وَأَنْزَلْنَا عَلَيْهِمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوَى كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan mereka Kami bagi menjadi dua belas suku yang masing-masingnya berjumlah besar dan Kami wahyukan kepada Musa ketika kaumnya meminta air kepadanya: "Pukullah batu itu dengan tongkatmu!". Maka memancarlah daripadanya duabelas mata air. Sesungguhnya tiap-tiap suku mengetahui tempat minum masing-masing. Dan Kami naungkan awan di atas mereka dan Kami turunkan kepada mereka manna dan salwa. (Kami berfirman); "Makanlah yang baik-baik dari apa yang telah Kami rezkikan kepadamu". Mereka tidak menganiaya Kami, tetapi merekalah yang selalu menganiaya dirinya sendiri.” QS. Al-A’râf (7) : 160&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Makan Karbohidrat seperti Gandum dan lain-lain&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَلَمَّا فَتَحُوا مَتَاعَهُمْ وَجَدُوا بِضَاعَتَهُمْ رُدَّتْ إِلَيْهِمْ قَالُوا يَاأَبَانَا مَا نَبْغِي هَذِهِ بِضَاعَتُنَا رُدَّتْ إِلَيْنَا وَنَمِيرُ أَهْلَنَا وَنَحْفَظُ أَخَانَا وَنَزْدَادُ كَيْلَ بَعِيرٍ ذَلِكَ كَيْلٌ يَسِيرٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Tatkala mereka membuka barang-barangnya, mereka menemukan kembali barang-barang (penukaran) mereka, dikembalikan kepada mereka. Mereka berkata: "Wahai ayah kami apa lagi yang kita inginkan. Ini barang-barang kita, dikembalikan kepada kita, dan kami akan dapat memberi makan keluarga kami, dan kami akan dapat memelihara saudara kami, dan kami akan mendapat tambahan sukatan (gandum) seberat beban seekor unta. Itu adalah sukatan yang mudah (bagi raja Mesir)".QS. Yusuf (12) : 65&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d. Makan Sayur Mayur dan Kacang-kacangan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَإِذْ قُلْتُمْ يَامُوسَى لَنْ نَصْبِرَ عَلَى طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنْبِتُ الأَرْضُ مِنْ بَقْلِهَا وَقِثَّائِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُمْ مَا سَأَلْتُمْ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: "Hai Musa, kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. Sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu: sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya dan bawang merahnya". Musa berkata: "Maukah kamu mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah kamu ke suatu kota, pasti kamu memperoleh apa yang kamu minta". Lalu ditimpakanlah kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memang tidak dibenarkan. Demikian itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas.” QS. Al-Baqarah (2) : 61&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;e. Makan Ikan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu) agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.” QS. Al-Nahl (16) : 14&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;f. Makan Daging yang Halal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَأَمْدَدْنَاهُمْ بِفَاكِهَةٍ وَلَحْمٍ مِمَّا يَشْتَهُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan Kami beri mereka tambahan dengan buah-buahan dan daging dari segala jenis yang mereka ingini.” QS. Al-Thûr (52) : 22&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;g.  Jangan Makan yang tidak Bergizi, tidak Sehat seperti ; Bangkai (binatang darat), Darah, Daging Babi, dan binatang halal yang disembelih tidak menyebut Nama Allah &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” QS. Al-Baqarah (2) : 173&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;h. Minum Air yang bersih&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَقَطَّعْنَاهُمُ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ أَسْبَاطًا أُمَمًا وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى إِذِ اسْتَسْقَاهُ قَوْمُهُ أَنِ اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْحَجَرَ فَانْبَجَسَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ وَظَلَّلْنَا عَلَيْهِمُ الْغَمَامَ وَأَنْزَلْنَا عَلَيْهِمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوَى كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan mereka Kami bagi menjadi dua belas suku yang masing-masingnya berjumlah besar dan Kami wahyukan kepada Musa ketika kaumnya meminta air kepadanya: "Pukullah batu itu dengan tongkatmu!". Maka memancarlah daripadanya duabelas mata air. Sesungguhnya tiap-tiap suku mengetahui tempat minum masing-masing. Dan Kami naungkan awan di atas mereka dan Kami turunkan kepada mereka manna dan salwa. (Kami berfirman); "Makanlah yang baik-baik dari apa yang telah Kami rezkikan kepadamu". Mereka tidak menganiaya Kami, tetapi merekalah yang selalu menganiaya dirinya sendiri.” QS. Al-A’râf (7) : 160&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا الْمُقَرَّبُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “(yaitu) mata air yang minum daripadanya orang-orang yang didekatkan kepada Allah.” QS. Al-Muthaffifîn (83) : 28&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَأَرْسَلْنَا الرِّيَاحَ لَوَاقِحَ فَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَسْقَيْنَاكُمُوهُ وَمَا أَنْتُمْ لَهُ بِخَازِنِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya.” QS. Al-Hijr (15) : 22&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini". QS. Maryam (19) : 26&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لِنُحْيِيَ بِهِ بَلْدَةً مَيْتًا وَنُسْقِيَهُ مِمَّا خَلَقْنَا أَنْعَامًا وَأَنَاسِيَّ كَثِيرًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “agar Kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, dan agar Kami memberi minum dengan air itu sebagian besar dari makhluk Kami, binatang-binatang ternak dan manusia yang banyak.” QS. Al-Furqân (25) : 49&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ارْكُضْ بِرِجْلِكَ هَذَا مُغْتَسَلٌ بَارِدٌ وَشَرَابٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “(Allah berfirman): "Hantamkanlah kakimu; inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk minum.” QS. Shâd (38) : 42&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَفَرَأَيْتُمُ الْمَاءَ الَّذِي تَشْرَبُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum.” QS. Al-Wâqi’ah (56) : 68&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar.” QS. Al-Jîn (72) : 16&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَجَعَلْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ شَامِخَاتٍ وَأَسْقَيْنَاكُمْ مَاءً فُرَاتًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “dan Kami jadikan padanya gunung-gunung yang tinggi, dan Kami beri minum kamu dengan air yang tawar?” QS. Al-Mursyalat (77) : 27&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;i. Minum Susu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَإِنَّ لَكُمْ فِي الأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” QS. Al-Nahl (16) : 66&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَإِنَّ لَكُمْ فِي الأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهَا وَلَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ كَثِيرَةٌ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan sesungguhnya pada binatang-binatang ternak, benar-benar terdapat pelajaran yang penting bagi kamu, Kami memberi minum kamu dari air susu yang ada dalam perutnya, dan (juga) pada binatang-binatang ternak itu terdapat faedah yang banyak untuk kamu, dan sebagian darinya kamu makan,” QS. Al-Mu’minûn (23) : 21&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَقَالَ الْمَلأُ مِنْ قَوْمِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِلِقَاءِ الآخِرَةِ وَأَتْرَفْنَاهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا مَا هَذَا إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يَأْكُلُ مِمَّا تَأْكُلُونَ مِنْهُ وَيَشْرَبُ مِمَّا تَشْرَبُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan berkatalah pemuka-pemuka yang kafir di antara kaumnya dan yang mendustakan akan menemui hari akhirat (kelak) dan yang telah Kami mewahkan mereka dalam kehidupan di dunia: "(Orang) ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, dia makan dari apa yang kamu makan, dan meminum dari apa yang kamu minum.” QS. Al-Mu’minûn (23) : 33&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;بَيْضَاءَ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya :  “(Warnanya) putih bersih, sedap rasanya bagi orang-orang yang minum.” QS. Al-Shaffât (37) : 46&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;j. Minum Air Madu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ثُمَّ كُلِي مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلا يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan.” QS. Al-Nahl (16) : 69&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ ءَاسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِنْ عَسَلٍ مُصَفًّى وَلَهُمْ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَمَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِي النَّارِ وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “(Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tiada berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Tuhan mereka, sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?”. QS. Muhammad (47) : 15&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;k. Minum Air Jahe&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَيُسْقَوْنَ فِيهَا كَأْسًا كَانَ مِزَاجُهَا زَنْجَبِيلا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Di dalam surga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah jahe.” QS. Al-Insân (76) : 17&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;l. Minum Air yang Sudah Dijernihkan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ الأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا(5) عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا(6)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “(5) Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah kaforit (air yang dijernihkan). (6) (yaitu) mata air (dalam surga) yang daripadanya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya.” QS. Al-Insân (76) : 5-6&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;m. Tidak Minum Air Panas &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً(4) تُسْقَى مِنْ عَيْنٍ ءَانِيَةٍ(5)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : (4) “memasuki api yang sangat panas (neraka), (5) diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas.” QS. Al-Ghâsyiyah (88) : 4-5&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;n. Makan Buah-buahan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يُنْبِتُ لَكُمْ بِهِ الزَّرْعَ وَالزَّيْتُونَ وَالنَّخِيلَ وَالأَعْنَابَ وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan.” QS. Al-Nahl (16) : 69&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَأَنْشَأْنَا لَكُمْ بِهِ جَنَّاتٍ مِنْ نَخِيلٍ وَأَعْنَابٍ لَكُمْ فِيهَا فَوَاكِهُ كَثِيرَةٌ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Lalu dengan air itu, Kami tumbuhkan untuk kamu kebun-kebun kurma dan anggur; di dalam kebun-kebun itu kamu peroleh buah-buahan yang banyak dan sebahagian dari buah-buahan itu kamu makan,”  QS. Al-Mu’minûn (23) : 19&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لَكُمْ فِيهَا فَاكِهَةٌ كَثِيرَةٌ مِنْهَا تَأْكُلُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Di dalam surga itu ada buah-buahan yang banyak untukmu yang sebahagiannya kamu makan.” QS. Al-Zukhruf (43) : 73&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;o. Makan dan Minumlah dari hasil jerih payah sendiri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “(Dikatakan kepada mereka): "Makan dan minumlah dengan enak sebagai balasan dari apa yang telah kamu kerjakan". QS. Al-Thûr (52):19&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;p. Jangan Makan Buah yang Membahayakan pada Kesehatan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَدْعُونَ فِيهَا بِكُلِّ فَاكِهَةٍ ءَامِنِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Di dalamnya mereka meminta segala macam buah-buahan dengan aman (dari segala kekhawatiran).” QS. Al-Dukhân (44) : 55&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;q. Jangan makan dan minum berlebih-lebihan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَابَنِي ءَادَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”QS. al-A’râf (7) : 31&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-9113300326808915749?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/9113300326808915749/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/03/konsep-kesehatan-islam-bagian-7_30.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/9113300326808915749'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/9113300326808915749'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/03/konsep-kesehatan-islam-bagian-7_30.html' title='KONSEP KESEHATAN ISLAM (bagian 7)'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-3828334521982379199</id><published>2009-03-23T00:07:00.000-07:00</published><updated>2009-03-23T00:11:24.829-07:00</updated><title type='text'>KONSEP KESEHATAN ISLAM (bagian 7)</title><content type='html'>Kesehatan pribadi (personal hygiene)&lt;br /&gt;a. Mandi &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ارْكُضْ بِرِجْلِكَ هَذَا مُغْتَسَلٌ بَارِدٌ وَشَرَابٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “(Allah berfirman): "Hantamkanlah kakimu; inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk minum.” QS. Shâd (38) : 42&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;...أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “.... atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema`af lagi Maha Pengampun. QS. Al-Nisâ` (4) : 43&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Wudlu (mencuci anggota badang yang biasa terbuka)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,…” QS. Al-Mâ’idah (5) : 6 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Berpakaian yang bersih&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan bersihkanlah pakaianmu” QS. Al-Mudatstsir (74):4&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d. Istinja’ (cebok)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;...إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “…Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang taubat dan orang-orang yang mensucikan diri.” QS Al-Baqarah (2) : 222&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-3828334521982379199?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/3828334521982379199/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/03/konsep-kesehatan-islam-bagian-7.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/3828334521982379199'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/3828334521982379199'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/03/konsep-kesehatan-islam-bagian-7.html' title='KONSEP KESEHATAN ISLAM (bagian 7)'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-5266199651254822069</id><published>2009-02-24T19:47:00.000-08:00</published><updated>2009-02-24T19:51:07.622-08:00</updated><title type='text'>KONSEP KESEHATAN ISLAM (bagian 6)</title><content type='html'>PERAWATAN ANAK&lt;br /&gt;(Ayat-ayat al-Qur'an)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Menyusui &lt;br /&gt;a. Pentingnya menyusui&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَى وَمَا هُمْ بِسُكَارَى وَلَكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “(Ingatlah) pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan gugurlah kandungan segala wanita yang hamil, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi azab Allah itu sangat keras.” QS. Al-Hajj (22) : 2&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَحَرَّمْنَا عَلَيْهِ الْمَرَاضِعَ مِنْ قَبْلُ فَقَالَتْ هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى أَهْلِ بَيْتٍ يَكْفُلُونَهُ لَكُمْ وَهُمْ لَهُ نَاصِحُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusui (nya) sebelum itu; maka berkatalah saudara Musa: "Maukah kamu aku tunjukkan kepadamu ahlul bait yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?".” QS. Al-Qhashash (28) : 12&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Menyusui bayi dengan air susu ibu (ASI) selama dua tahun :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلادَكُمْ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا ءَاتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلا وُسْعَهَا لا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَابِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma`ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” QS. Al-Baqarah (2) : 233&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Tumbuh Kembang Anak &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى مِنْ قَبْلُ وَلِتَبْلُغُوا أَجَلا مُسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes, air mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami (nya).” QS. Al-Mukmin (40) : 67&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Pendidikan anak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".” QS. Al-Isrâ` (17) : 24&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-5266199651254822069?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/5266199651254822069/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/02/konsep-kesehatan-islam-bagian-6.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/5266199651254822069'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/5266199651254822069'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/02/konsep-kesehatan-islam-bagian-6.html' title='KONSEP KESEHATAN ISLAM (bagian 6)'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-6882676607744469906</id><published>2009-02-22T22:49:00.000-08:00</published><updated>2009-02-22T22:54:21.163-08:00</updated><title type='text'>KONSEP KESEHATAN ISLAM (bagian 5)</title><content type='html'>&lt;strong&gt;HAMIL DAN MELAHIRKAN&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;(dalam ayat-ayat al-Qur’an)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ جَعَلَكُمْ أَزْوَاجًا وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنْثَى وَلا تَضَعُ إِلا بِعِلْمِهِ وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلا فِي كِتَابٍ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah.”QS. Fâthir (35) : 11&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Tanda kehamilan (ngidam) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;قَالَ رَبِّ اجْعَلْ لِي ءَايَةً قَالَ ءَايَتُكَ أَلا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلاثَةَ أَيَّامٍ إِلا رَمْزًا وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالإِبْكَارِ&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Berkata Zakariya: "Berilah aku suatu tanda (bahwa isteriku telah mengandung)". Allah berfirman: "Tandanya bagimu, kamu tidak dapat berkata-kata dengan manusia selama tiga hari, kecuali dengan isyarat. Dan sebutlah (nama) Tuhanmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari".” QS. Ali Imrân (3) : 41&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Pertumbuhan dan perkembangan janin saat kehamilan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ وَنُقِرُّ فِي الأَرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.” QS. Al-Hajj (22):5&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا ءَاخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.” QS. Al-Mu’minûn (23) : 14&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Perawatan yang baik saat kehamilan &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا فَلَمَّا تَغَشَّاهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِ فَلَمَّا أَثْقَلَتْ دَعَوَا اللَّهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ ءَاتَيْتَنَا صَالِحًا لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: "Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang sempurna, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur".”QS. Al-A’râf (7) : 189&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d. Penyempurnaan Janin &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِينَ&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan) Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud.” QS. Al-Hijr (15) : 29&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;e. Proses Melahirkan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأُنْثَى وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Maka tatkala isteri `Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada syaitan yang terkutuk.".” QS. Ali Imran (3) : 36&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَالَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, ia berkata: "Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti, lagi dilupakan". QS. Maryam (11) : 72&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-6882676607744469906?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/6882676607744469906/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/02/konsep-kesehatan-islam-bagian-5.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/6882676607744469906'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/6882676607744469906'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/02/konsep-kesehatan-islam-bagian-5.html' title='KONSEP KESEHATAN ISLAM (bagian 5)'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-1857945048534780421</id><published>2009-02-03T20:25:00.000-08:00</published><updated>2009-02-03T20:33:24.413-08:00</updated><title type='text'>SEJARAH PERAWI HADITS : Imam Bukhari</title><content type='html'>&lt;strong&gt;SEJARAH SINGKAT IMAM AL-BUKHARI&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kelahiran dan Masa Kecil Imam Bukhari&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju'fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo'a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya. Tempat beliau lahir kini termasuk wilayah Rusia, yang waktu itu memang menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan Islam sesudah Madinah, Damaskus dan Bagdad. Daerah itu pula yang telah melahirkan filosof-filosof besar seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Bahkan ulama-ulama besar seperti Zamachsari, al-Durdjani, al-Bairuni dan lain-lain, juga dilahirkan di Asia Tengah. Sekalipun daerah tersebut telah jatuh di bawah kekuasaan Uni Sovyet (Rusia), namun menurut Alexandre Benningsen dan Chantal Lemercier Quelquejay dalam bukunya "Islam in the Sivyet Union" (New York, 1967), pemeluk Islamnya masih berjumlah 30 milliun. Jadi merupakan daerah yang pemeluk Islam-nya nomor lima besarnya di dunia setelah Indonesia, Pakistan, India dan Cina.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Keluarga dan Guru Imam Bukhari&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab As-Siqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara' dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang hukumnya bersifat syubhat (ragu-ragu), terlebih lebih terhadap hal-hal yang sifatnya haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan mudir dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatiannya kepada ilmu hadits yang sulit dan rumit itu sudah tumbuh sejak usia 10 tahun, hingga dalam usia 16 tahun beliau sudah hafal dan menguasai buku-buku seperti "al-Mubarak" dan "al-Waki". Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. Pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah, dimana di kedua kota suci itu beliau mengikuti kuliah para guru-guru besar ahli hadits. Pada usia 18 tahun beliau menerbitkan kitab pertamanya "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiw a Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersama gurunya Syekh Ishaq, beliau menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi menjadi 7275 hadits. Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara lain adalah Ali bin Al Madini, Ahmad bin Hanbali, Yahya bin Ma'in, Muhammad bin Yusuf Al Faryabi, Maki bin Ibrahim Al Bakhi, Muhammad bin Yusuf al Baykandi dan Ibnu Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kejeniusan Imam Bukhari&lt;/strong&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukhari diakui memiliki daya hapal tinggi, yang diakui oleh kakaknya Rasyid bin Ismail. Kakak sang Imam ini menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia sering dicela membuang waktu karena tidak mencatat, namun Bukhari diam tak menjawab. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka, kemudian beliau membacakan secara tepat apa yang pernah disampaikan selama dalam kuliah dan ceramah tersebut. Tercenganglah mereka semua, lantaran Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000 hadits, lengkap dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika sedang berada di Bagdad, Imam Bukhari pernah didatangi oleh 10 orang ahli hadits yang ingin menguji ketinggian ilmu beliau. Dalam pertemuan itu, 10 ulama tersebut mengajukan 100 buah hadits yang sengaja "diputar-balikkan" untuk menguji hafalan Imam Bukhari. Ternyata hasilnya mengagumkan. Imam Bukhari mengulang kembali secara tepat masing-masing hadits yang salah tersebut, lalu mengoreksi kesalahannya, kemudian membacakan hadits yang benarnya. Ia menyebutkan seluruh hadits yang salah tersebut di luar kepala, secara urut, sesuai dengan urutan penanya dan urutan hadits yang ditanyakan, kemudian membetulkannya. Inilah yang sangat luar biasa dari sang Imam, karena beliau mampu menghafal hanya dalam waktu satu kali dengar. Selain terkenal sebagai seorang ahli hadits, Imam Bukhari ternyata tidak melupakan kegiatan lain, yakni olahraga. Ia misalnya sering belajar memanah sampai mahir, sehingga dikatakan sepanjang hidupnya, sang Imam tidak pernah luput dalam memanah kecuali hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai pengamalan sunnah Rasul yang mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar menggunakan anak panah dan alat-alat perang lainnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Karya-karya Imam Bukhari&lt;/strong&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karyanya yang pertama berjudul "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiw a Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien). Kitab ini ditulisnya ketika masih berusia 18 tahun. Ketika menginjak usia 22 tahun, Imam Bukhari menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci bersama-sama dengan ibu dan kakaknya yang bernama Ahmad. Di sanalah beliau menulis kitab "At-Tarikh" (sejarah) yang terkenal itu. Beliau pernah berkata, "Saya menulis buku "At-Tarikh" di atas makam Nabi Muhammad SAW di waktu malam bulan purnama". Karya Imam Bukhari lainnya antara lain adalah :&lt;br /&gt;3. kitab Al-Jami' ash Shahih, &lt;br /&gt;4. Al-Adab al Mufrad, &lt;br /&gt;5. At Tharikh as Shaghir, &lt;br /&gt;6. At Tarikh Al Awsat, &lt;br /&gt;7. At Tarikh al Kabir, &lt;br /&gt;8. At Tafsir Al Kabir, &lt;br /&gt;9. Al Musnad al Kabir, &lt;br /&gt;10. Kitab al 'Ilal, &lt;br /&gt;11. Raf'ul Yadain fis Salah, &lt;br /&gt;12. Birrul Walidain,&lt;br /&gt;13. Kitab Ad Du'afa,&lt;br /&gt;14. Asami As Sahabah dan Al Hibah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara semua karyanya tersebut, yang paling monumental adalah kitab Al-Jami' as-Shahih yang lebih dikenal dengan nama Shahih Bukhari. Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam Bukhari berkata: "Aku bermimpi melihat Rasulullah saw., seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya. Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta'bir, ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadits-hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami' As-Sahih." Dalam menghimpun hadits-hadits shahih dalam kitabnya tersebut, Imam Bukhari menggunakan kaidah-kaidah penelitian secara ilmiah dan sah yang menyebabkan keshahihan hadits-haditsnya dapat dipertanggungjawabkan. &lt;br /&gt;Ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meneliti dan menyelidiki keadaan para perawi, serta memperoleh secara pasti kesahihan hadits-hadits yang diriwayatkannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Bukhari senantiasa membandingkan hadits-hadits yang diriwayatkan, satu dengan lainnya, menyaringnya dan memilih mana yang menurutnya paling shahih. Sehingga kitabnya merupakan batu uji dan penyaring bagi hadits-hadits tersebut. Hal ini tercermin dari perkataannya: "Aku susun kitab Al Jami' ini yang dipilih dari 600.000 hadits selama 16 tahun." &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak para ahli hadits yang berguru kepadanya, diantaranya adalah Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn Nasr dan Imam Muslim bin Al Hajjaj (pengarang kitab Shahih Muslim). Imam Muslim menceritakan : "Ketika Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari) datang ke Naisabur, aku tidak pernah melihat seorang kepala daerah, para ulama dan penduduk Naisabur yang memberikan sambutan seperti apa yang mereka berikan kepadanya." Mereka menyambut kedatangannya dari luar kota sejauh dua atau tiga marhalah (100 km), sampai-sampai Muhammad bin Yahya Az Zihli (guru Imam Bukhari) berkata : "Barang siapa hendak menyambut kedatangan Muhammad bin Ismail besok pagi, lakukanlah, sebab aku sendiri akan ikut menyambutnya. "&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penelitian Hadits Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits. Namun tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat / pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami' as-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi tersebut, Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada para perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, "perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam dari hal itu" sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan "Haditsnya diingkari". Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Beliau berkata "Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan" . &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebuah hadits, mencek keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali mendatangi ulama atau perawi meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh seperti Baghdad, Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau "Saya telah mengunjungi Syam, Mesir dan Jazirah masing-masing dua kali, ke Basrah empat kali menetap di Hijaz selama enam tahun dan tidak dapat dihitung berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits." Disela-sela kesibukannya sebagai sebagai ulama, pakar hadits, ia juga dikenal sebagai ulama dan ahli fiqih, bahkan tidak lupa dengan kegiatan kegiatan olahraga dan rekreatif seperti belajar memanah sampai mahir, bahkan menurut suatu riwayat, Imam Bukhari tidak pernah luput memanah kecuali dua kali. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Metode Imam Bukhari dalam Menulis Kitab Hadits Sebagai intelektual muslim yang berdisiplin tinggi, Imam Bukhari dikenal sebagai pengarang kitab yang produktif. Karya-karyanya tidak hanya dalam disiplin ilmu hadits, tapi juga ilmu-ilmu lain, seperti tafsir, fikih, dan tarikh. Fatwa-fatwanya selalu menjadi pegangan umat sehingga ia menduduki derajat sebagai mujtahid mustaqil (ulama yang ijtihadnya independen), tidak terikat pada mazhab tertentu, sehingga mempunyai otoritas tersendiri dalam berpendapat dalam hal hukum. Pendapat-pendapatnya terkadang sejalan dengan Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi, pendiri mazhab Hanafi), tetapi terkadang bisa berbeda dengan beliau. Sebagai pemikir bebas yang menguasai ribuan hadits shahih, suatu saat beliau bisa sejalan dengan Ibnu Abbas, Atha ataupun Mujahid dan bisa juga berbeda pendapat dengan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara puluhan kitabnya, yang paling masyhur ialah kumpulan hadits shahih yang berjudul Al-Jami' as-Shahih, yang belakangan lebih populer dengan sebutan Shahih Bukhari. Ada kisah unik tentang penyusunan kitab ini. Suatu malam Imam Bukhari bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad saw., seolah-olah Nabi Muhammad saw. berdiri dihadapannya. Imam Bukhari lalu menanyakan makna mimpi itu kepada ahli mimpi. Jawabannya adalah beliau (Imam Bukhari) akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan yang disertakan orang dalam sejumlah hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain yang mendorong beliau untuk menulis kitab "Al-Jami 'as-Shahih". Dalam menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati. Menurut Al-Firbari, salah seorang muridnya, ia mendengar Imam Bukhari berkata. "Saya susun kitab Al-Jami' as-Shahih ini di Masjidil Haram, Mekkah dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah shalat istikharah dua rakaat memohon pertolongan kepada Allah, dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar shahih". Di Masjidil Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan bab-babnya secara sistematis. Setelah itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di Rawdah Al-Jannah, sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di Masjid Nabawi di Madinah. Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah hadits dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan kitab ini dilakukan di dua kota suci tersebut dengan cermat dan tekun selama 16 tahun. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggungjawabk an. Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian akan keshahihan hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling shahih. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan penyaring bagi sejumlah hadits lainnya. "Saya tidak memuat sebuah hadits pun dalam kitab ini kecuali hadits-hadits shahih", katanya suatu saat. Di belakang hari, para ulama hadits menyatakan, dalam menyusun kitab Al-Jami' as-Shahih, Imam Bukhari selalu berpegang teguh pada tingkat keshahihan paling tinggi dan tidak akan turun dari tingkat tersebut, kecuali terhadap beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari sebuah bab. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu memuat 7275 hadits. Selain itu ada hadits-hadits yang dimuat secara berulang, dan ada 4000 hadits yang dimuat secara utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dalam kitab At-Taqrib. Dalam hal itu, Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata pendahuluannya untuk kitab Fathul Bari (yakni syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari) menulis, semua hadits shahih yang dimuat dalam Shahih Bukhari (setelah dikurangi dengan hadits yang dimuat secara berulang) sebanyak 2.602 buah. Sedangkan hadits yang mu'allaq (ada kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada 159 buah. Adapun jumlah semua hadits shahih termasuk yang dimuat berulang sebanyak 7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli hadits tersebut dalam mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata karena perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terjadinya Fitnah Muhammad bin Yahya Az-Zihli berpesan kepada para penduduk agar menghadiri dan mengikuti pengajian yang diberikannya. Ia berkata: "Pergilah kalian kepada orang alim dan saleh itu, ikuti dan dengarkan pengajiannya. " Namun tak lama kemudian ia mendapat fitnah dari orang-orang yang dengki. Mereka menuduh sang Imam sebagai orang yang berpendapat bahwa "Al-Qur'an adalah makhluk". Hal inilah yang menimbulkan kebencian dan kemarahan gurunya, Az-Zihli kepadanya. Kata Az-Zihli : "Barang siapa berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah makhluk, maka ia adalah ahli bid'ah. Ia tidak boleh diajak bicara dan majelisnya tidak boleh didatangi. Dan barang siapa masih mengunjungi majelisnya, curigailah dia." Setelah adanya ultimatum tersebut, orang-orang mulai menjauhinya. Sebenarnya, Imam Bukhari terlepas dari fitnah yang dituduhkan kepadanya itu. Diceritakan, seseorang berdiri dan mengajukan pertanyaan kepadanya: "Bagaimana pendapat Anda tentang lafadz-lafadz Al-Qur'an, makhluk ataukah bukan?" Bukhari berpaling dari orang itu dan tidak mau menjawab kendati pertanyaan itu diajukan sampai tiga kali. Tetapi orang itu terus mendesak. Ia pun menjawab: "Al-Qur'an adalah kalam Allah, bukan makhluk, sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk dan fitnah merupakan bid'ah." Pendapat yang dikemukakan Imam Bukhari ini, yakni dengan membedakan antara yang dibaca dengan bacaan, adalah pendapat yang menjadi pegangan para ulama ahli tahqiq (pengambil kebijakan) dan ulama salaf. Tetapi dengki dan iri adalah buta dan tuli. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Bukhari pernah berkata : "Iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang. Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk. Sahabat Rasulullah SAW, yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali. Dengan berpegang pada keimanan inilah aku hidup, aku mati dan dibangkitkan di akhirat kelak, insya Allah." Di lain kesempatan, ia berkata: "Barang siapa menuduhku berpendapat bahwa lafadz¬lafadz Al-Qur'an adalah makhluk, ia adalah pendusta." &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Wafatnya Imam Bukhari&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-1857945048534780421?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/1857945048534780421/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/02/sejarah-perawi-hadits-imam-bukhari.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/1857945048534780421'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/1857945048534780421'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/02/sejarah-perawi-hadits-imam-bukhari.html' title='SEJARAH PERAWI HADITS : Imam Bukhari'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-1459107346108994579</id><published>2009-02-03T19:56:00.000-08:00</published><updated>2009-02-03T19:59:11.499-08:00</updated><title type='text'>SEJARAH PERAWI HADITS : Imam Muslim</title><content type='html'>&lt;strong&gt;SEJARAH SINGKAT IMAM MUSLIM&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Imam Muslim&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Muslim dilahirkan di Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur, yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara'a an Nahr, artinya daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun. Seperti halnya Baghdad di abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari) sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah. Di sini pula bermukim banyak ulama besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatian dan minat Imam Muslim terhadap ilmu hadits memang luar biasa. Sejak usia dini, beliau telah berkonsentrasi mempelajari hadits. Pada tahun 218 H, beliau mulai belajar hadits, ketika usianya kurang dari lima belas tahun. Beruntung, beliau dianugerahi kelebihan berupa ketajaman berfikir dan ingatan hafalan. Ketika berusia sepuluh tahun, Imam Muslim sering datang dan berguru pada seorang ahli hadits, yaitu Imam Ad Dakhili. Setahun kemudian, beliau mulai menghafal hadits Nabi SAW, dan mulai berani mengoreksi kesalahan dari gurunya yang salah menyebutkan periwayatan hadits.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain kepada Ad Dakhili, Imam Muslim pun tak segan-segan bertanya kepada banyak ulama di berbagai tempat dan negara. Berpetualang menjadi aktivitas rutin bagi dirinya untuk mencari silsilah dan urutan yang benar sebuah hadits. Beliau, misalnya pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dalam lawatannya itu, Imam Muslim banyak bertemu dan mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di Khurasan, beliau berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray beliau berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu 'Ansan. Di Irak beliau belajar hadits kepada Ahmad bin Hanbal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz beliau belajar kepada Sa'id bin Mansur dan Abu Mas 'Abuzar; di Mesir beliau berguru kepada 'Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan ulama ahli hadits lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi Imam Muslim, Baghdad memiliki arti tersendiri. Di kota inilah beliau berkali-kali berkunjung untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits. Kunjungannya yang terakhir beliau lakukan pada tahun 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Imam Muslim sering mendatanginya untuk bertukar pikiran sekaligus berguru padanya. Saat itu, Imam Bukhari yang memang lebih senior, lebih menguasai ilmu hadits ketimbang dirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az Zihli, beliau bergabung kepada Bukhari. Sayang, hal ini kemudian menjadi sebab terputusnya hubungan dirinya dengan Imam Az Zihli. Yang lebih menyedihkan, hubungan tak baik itu merembet ke masalah ilmu, yakni dalam hal penghimpunan dan periwayatan hadits-hadits Nabi SAW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Muslim dalam kitab shahihnya maupun kitab-kitab lainnya tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az Zihli, padahal beliau adalah gurunya. Hal serupa juga beliau lakukan terhadap Bukhari. Tampaknya bagi Imam Muslim tak ada pilihan lain kecuali tidak memasukkan ke dalam Kitab Shahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu. Kendatipun demikian, dirinya tetap mengakui mereka sebagai gurunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Muslim yang dikenal sangat tawadhu' dan wara' dalam ilmu itu telah meriwayatkan puluhan ribu hadits. Menurut Muhammad Ajaj Al Khatib, guru besar hadits pada Universitas Damaskus, Syria, hadits yang tercantum dalam karya besar Imam Muslim, Shahih Muslim, berjumlah 3.030 hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan pengulangan, katanya, berjumlah sekitar 10.000 hadits. Sementara menurut Imam Al Khuli, ulama besar asal Mesir, hadits yang terdapat dalam karya Muslim tersebut berjumlah 4.000 hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan. Jumlah hadits yang beliau tulis dalam Shahih Muslim itu diambil dan disaring dari sekitar 300.000 hadits yang beliau ketahui. Untuk menyaring hadits-hadits tersebut, Imam Muslim membutuhkan waktu 15 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai metode penyusunan hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu jarh, dan ta'dil, yakni suatu ilmu yang digunakan untuk menilai cacat tidaknya suatu hadits. Beliau juga menggunakan sighat at tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti haddasani (menyampaikan kepada saya), haddasana (menyampaikan kepada kami), akhbarana (mengabarkan kepada saya), akhabarana (mengabarkan kepada kami), dan qaalaa (ia berkata).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam masalah ilmu hadits (sanad, matan, kritik, dan seleksinya) setelah Imam Bukhari. "Di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Imam Muslim," komentar ulama besar Abu Quraisy Al Hafizh. Maksud ungkapan itu tak lain adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Reputasinya mengikuti gurunya Imam Bukhari&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, khususnya dalam bidang ilmu hadits, nama Imam Muslim begitu monumental, setara dengan gurunya, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhary al-Ju’fy atau lebih dikenal dengan nama Imam Bukhari. Sejarah Islam sangat berhutang jasa kepadanya, karena prestasinya di bidang ilmu hadits, serta karya ilmiahnya yang luar biasa sebagai rujukan ajaran Islam, setelah al-Qur’an. Dua kitab hadits shahih karya Bukhari dan Muslim sangat berperan dalam standarisasi bagi akurasi akidah, syariah dan tasawwuf dalam dunia Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui karyanya yang sangat berharga, al-Musnad ash-Shahih, atau al-Jami’ ash-Shahih, selain menempati urutan kedua setelah Shahih Bukhari, kitab tersebut memenuhi khazanah pustaka dunia Islam, dan di Indonesia, khususnya di pesantren-pesantren menjadi kurikulum wajib bagi para santri dan mahasiswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengembaraan (rihlah) dalam pencarian hadits merupakan kekuatan tersendiri, dan amat penting bagi perkembangan intelektualnya. Dalam pengembaraan ini (tahun 220 H), Imam Muslim bertemu dengan guru-gurunya, dimana pertama kali bertemu dengan Qa’nabi dan yang lainnya, ketika menuju kota Makkah dalam rangka perjalanan haji. Perjalanan intelektual lebih serius, barangkali dilakukan tahun 230 H. Dari satu wilayah ke wilayah lainnya, misalnya menuju ke Irak, Syria, Hijaz dan Mesir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu yang cukup lama dihabiskan bersama gurunya al-Bukhari. Kepada guru besarnya ini, Imam Muslim menaruh hormat yang luar biasa. "Biarkan aku mencium kakimu, hai Imam Muhadditsin dan dokter hadits," pintanya, ketika di sebuah pertemuan antara Bukhari dan Muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, Imam Muslim memang dikenal sebagai tokoh yang sangat ramah, sebagaimana al-Bukhari yang memiliki kehalusan budi bahasa, Imam Muslim juga memiliki reputasi, yang kemudian populer namanya — sebagaimana disebut oleh Adz-Dzahabi — dengan sebutan muhsin dari Naisabur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maslamah bin Qasim menegaskan, "Muslim adalah tsaqqat, agung derajatnya dan merupakan salah seorang pemuka (Imam)." Senada pula, ungkapan ahli hadits dan fuqaha’ besar, Imam An-Nawawi, "Para ulama sepakat atas kebesarannya, keimanan, ketinggian martabat, kecerdasan dan kepeloporannya dalam dunia hadits."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kitab Shahih Muslim&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Muslim memiliki jumlah karya yang cukup penting dan banyak. Namun yang paling utama adalah karyanya, Shahih Muslim. Dibanding kitab-kitab hadits shahih lainnya, kitab Shahih Muslim memiliki karakteristik tersendiri, dimana Imam Muslim banyak memberikan perhatian pada ekstraksi yang resmi. Beliau bahkan tidak mencantumkan judul-judul setiap akhir dari satu pokok bahasan. Di samping itu, perhatiannya lebih diarahkan pada mutaba’at dan syawahid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun dia memiliki nilai beda dalam metode penyusunan kitab hadits, Imam Muslim sekali-kali tidak bermaksud mengungkap fiqih hadits, namun mengemukakan ilmu-ilmu yang bersanad. Karena beliau meriwayatkan setiap hadits di tempat yang paling layak dengan menghimpun jalur-jalur sanadnya di tempat tersebut. Sementara al-Bukhari memotong-motong suatu hadits di beberapa tempat dan pada setiap tempat beliau sebutkan lagi sanadnya. Sebagai murid yang shalih, beliau sangat menghormati gurunya itu, sehingga beliau menghindari orang-orang yang berselisih pendapat dengan al-Bukhari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kitab Shahih Muslim memang dinilai kalangan muhaditsun berada setingkat di bawah al-Bukhari. Namun ada sejumlah ulama yang menilai bahwa kitab Imam Muslim lebih unggul ketimbang kitabnya al-Bukhari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya kitab Shahih Muslim dipublikasikan untuk Abu Zur’ah, salah seorang kritikus hadits terbesar, yang biasanya memberikan sejumlah catatan mengenai cacatnya hadits. Lantas, Imam Muslim kemudian mengoreksi cacat tersebut dengan membuangnya tanpa argumentasi. Karena Imam Muslim tidak pernah mau membukukan hadits-hadits yang hanya berdasarkan kriteria pribadi semata, dan hanya meriwayatkan hadits yang diterima oleh kalangan ulama. Sehingga hadits-hadits Muslim terasa sangat populis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan hitungan Muhammad Fuad Abdul Baqi, kitab Shahih Muslim memuat 3.033 hadits. Metode penghitungan ini tidak didasarkan pada sistem isnad sebagaimana dilakukan ahli hadits, namun beliau mendasarkannya pada subyek-subyek. Artinya jika didasarkan isnad, jumlahnya bisa berlipat ganda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Antara al-Bukhari dan Muslim&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Mustafa ‘Adzami dalam bukunya Studies in Hadith Methodology and Literature, mengambil keuntungan dari Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri, yang tentu saja secara metodologis dipengaruhi karya al-Bukhari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Antara al-Bukhari dan Muslim, dalam dunia hadits memiliki kesetaraan dalam keshahihan hadits, walaupun hadits al-Bukhari dinilai memiliki keunggulan setingkat. Namun, kedua kitab hadits tersebut mendapatkan gelar sebagai as-Shahihain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya para ulama berbeda pendapat mana yang lebih unggul antara Shahih Muslim dengan Shahih Bukhari. Jumhur Muhadditsun berpendapat, Shahihul Bukhari lebih unggul, sedangkan sejumlah ulama Marokko dan yang lain lebih mengunggulkan Shahih Muslim. Hal ini menunjukkan, sebenarnya perbedaannya sangatlah sedikit, dan walaupun itu terjadi, hanyalah pada sistematika penulisannya saja, serta perbandingan antara tema dan isinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Hafizh Ibnu Hajar mengulas kelebihan Shahih Bukhari atas Shahih Muslim, antara lain, karena Al-Bukhari mensyaratkan kepastian bertemunya dua perawi yang secara struktural sebagai guru dan murid dalam hadits Mu’an’an; agar dapat dihukumi bahwa sanadnya bersambung. Sementara Muslim menganggap cukup dengan "kemungkinan" bertemunya kedua rawi tersebut dengan tidak adanya tadlis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Bukhari mentakhrij hadits yang diterima para perawi tsaqqat derajat utama dari segi hafalan dan keteguhannya. Walaupun juga mengeluarkan hadits dari rawi derajat berikutnya dengan sangat selektif. Sementara Muslim, lebih banyak pada rawi derajat kedua dibanding Bukhari. Disamping itu kritik yang ditujukan kepada perawi jalur Muslim lebih banyak dibanding kepada al-Bukhari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara pendapat yang berpihak pada keunggulan Shahih Muslim beralasan — sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar —, bahwa Muslim lebih berhati-hati dalam menyusun kata-kata dan redaksinya, karena menyusunnya di negeri sendiri dengan berbagai sumber di masa kehidupan guru-gurunya. Beliau juga tidak membuat kesimpulan dengan memberi judul bab sebagaimana Bukhari lakukan. Dan sejumlah alasan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun prinsipnya, tidak semua hadits Bukhari lebih shahih ketimbang hadits Muslim dan sebaliknya. Hanya pada umumnya keshahihan hadits riwayat Bukhari itu lebih tinggi derajatnya daripada keshahihan hadits dalam Shahih Muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Karya-karya Imam Muslim&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Muslim berhasil menghimpun karya-karyanya, antara lain seperti: 1) Al-Asma’ wal-Kuna, 2) Irfadus Syamiyyin, 3) Al-Arqaam, 4) Al-Intifa bi Juludis Siba’, 5) Auhamul Muhadditsin, 7)At-Tarikh, 8) At-Tamyiz, 9) Al-Jami’, 10) Hadits Amr bin Syu’aib, 11) Rijalul ‘Urwah, 12)Sawalatuh Ahmad bin Hanbal, 13) Thabaqat, 14) Al-I’lal, 15) Al-Mukhadhramin, 16) Al-Musnad al-Kabir, 17) Masyayikh ats-Tsawri, 18) Masyayikh Syu’bah, 19) Masyayikh Malik, 20) Al-Wuhdan, 21) As-Shahih al-Masnad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kitab-kitab nomor 6, 20, dan 21 telah dicetak, sementara nomor 1, 11, dan 13 masih dalam bentuk manuskrip. Sedangkan karyanya yang monumental adalah Shahih dari judul singkatnya, yang sebenarnya berjudul, Al-Musnad as-Shahih, al-Mukhtashar minas Sunan, bin-Naqli al-’Adl ‘anil ‘Adl ‘an Rasulillah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Wafatnya Imam Muslim&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Muslim wafat pada Ahad sore, pada tanggal 24 Rajab 261 H. Semoga Allah SWT merahmatinya, mengampuni segala kesalahannya, serta menggolongkannya ke dalam golongan orang-orang yang sholeh. Amiin&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-1459107346108994579?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/1459107346108994579/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/02/sejarah-perawi-hadits-imam-muslim.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/1459107346108994579'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/1459107346108994579'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/02/sejarah-perawi-hadits-imam-muslim.html' title='SEJARAH PERAWI HADITS : Imam Muslim'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-1888574723145850953</id><published>2009-02-03T00:15:00.000-08:00</published><updated>2009-02-03T00:20:47.076-08:00</updated><title type='text'>S1 KEPERAWATAN</title><content type='html'>&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SYf9qHLD_RI/AAAAAAAAADY/98cHfsyocGc/s1600-h/BIAYA+DAN+AGENDA.png"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 298px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SYf9qHLD_RI/AAAAAAAAADY/98cHfsyocGc/s400/BIAYA+DAN+AGENDA.png" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5298482386546457874" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENTING !!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KETERANGAN LEBIH LANJUT SILAKAN KIRIM PESAN "MOHON INFO PSIK" VIA E-MAIL : mieftah_oedin@yahoo.com atau via SMS ke : 08161843354&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KALAU ANDA MENDAFTAR LANGSUNG CANTUMKAN KODE : Mi di bagian atas kanan Formulir&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-1888574723145850953?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/1888574723145850953/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/02/s1-keperawatan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/1888574723145850953'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/1888574723145850953'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/02/s1-keperawatan.html' title='S1 KEPERAWATAN'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SYf9qHLD_RI/AAAAAAAAADY/98cHfsyocGc/s72-c/BIAYA+DAN+AGENDA.png' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-5243867629862382769</id><published>2009-02-02T23:58:00.000-08:00</published><updated>2009-02-03T00:14:43.536-08:00</updated><title type='text'>PMB DIII KEBIDANAN</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SYf8wgXgL7I/AAAAAAAAADQ/Dv95923Iiec/s1600-h/LOGO+UMJ.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 180px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SYf8wgXgL7I/AAAAAAAAADQ/Dv95923Iiec/s200/LOGO+UMJ.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5298481396877111218" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PERSYARATAN&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;A. JALUR REGULER/UMUM&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;1. WNI, TB : min. 150 cm, BB : Ideal/seimbang&lt;br /&gt;2. Wanita&lt;br /&gt;3. Beragama Islam&lt;br /&gt;4. Lulusan SMU/Sederajat&lt;br /&gt;5. Umur : maksimal 24 tahun/sept. 2008&lt;br /&gt;6. Sehat, tidak buta warna, tidak cacat fisik dan mental&lt;br /&gt;7. Calon mahasiswa datang sendiri/tidak diwakilkan.&lt;br /&gt;8. Persyaratan khusus penyaringan PMDP (Penelusuran Minat dan Prestasi):&lt;br /&gt;   a. Menyerahkan nilai raport smester I-VI tidak ada nilai 5&lt;br /&gt;   b. Nilai minimal 7 u/ mata ajar Matematika, B. Inggris dan IPA&lt;br /&gt;   c. Alokasi peserta 5%&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;B. JALUR PROGRAM KHUSUS&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;1. Lulusan DI Kebidanan&lt;br /&gt;2. Usia tidak terbatas&lt;br /&gt;3. Mendapat ijin dari pimpinan unit kerja &amp; Suami (bagi yg sudah berkeluarga)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;KELENGKAPAN PENDAFTARAN :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;1. FC. Ijazah/Surat keterangan lulus yg dilegalisir.&lt;br /&gt;2. Photo terbaru berwarna latar merah ukuran : 4x6 dan 2x3 @ 2 lembar&lt;br /&gt;3. Setelah lulus ujian tulis bagi jalur Reguler harus melengkapi :&lt;br /&gt;- Surat Keterangan belum menikah dari KUA setempat.&lt;br /&gt;- Surat Keterangan Catatan Kepolisian&lt;br /&gt;- FC Akte Kelahiran&lt;br /&gt;- FC Nilai Ebtanas Murni/NEM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PENTING !!!&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Keterangan lebih lanjut silakan kirim "MOHON KETERANGAN AKBID" via e-mail : mieftah_oedin@yahoo.com atau SMS ke : 0816-1843354&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-5243867629862382769?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/5243867629862382769/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/02/pmb-diii-kebidanan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/5243867629862382769'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/5243867629862382769'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/02/pmb-diii-kebidanan.html' title='PMB DIII KEBIDANAN'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SYf8wgXgL7I/AAAAAAAAADQ/Dv95923Iiec/s72-c/LOGO+UMJ.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-6521091238670585718</id><published>2009-02-02T23:08:00.000-08:00</published><updated>2009-02-02T23:28:45.320-08:00</updated><title type='text'>PMB FKK-UMJ</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SYfyEg1wJBI/AAAAAAAAACw/QVUKtdK679s/s1600-h/LOGO+UMJ.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 180px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SYfyEg1wJBI/AAAAAAAAACw/QVUKtdK679s/s200/LOGO+UMJ.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5298469645973464082" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;S1 KEDOKTERAN&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PERSYARATAN :&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;1. FC. Ijazah SMU (Sederajat) yang dilegalisir&lt;br /&gt;2. FC. Hasil UAN/NEM yang dilegalisir&lt;br /&gt;3. FC. Rapot kelas 1-3 yang dilegalisir&lt;br /&gt;4. @ 2 lb. Pas photo : 2x3 dan 3x4&lt;br /&gt;5. Daftar Riwayat Hidup/Biodata&lt;br /&gt;6. Membuat jawaban atas pertanyaan : &lt;br /&gt;- Mengapa anda ingin menjadi dokter ? &lt;br /&gt;- Mengapa anda pantas diterima di FKK - UMJ ? &lt;br /&gt;- Mengapa anda bersedia diasramakan ?&lt;br /&gt;- Jelaskan prestasi terbaik anda di Sekolah ?&lt;br /&gt;- Jelaskan prestasi buruk anda di Sekolah ?&lt;br /&gt;- Jika anda ingin mengambil spesialisasi, apa yang anda pilih ? mengapa ?&lt;br /&gt;- Bagaimana kesiapan/dukungan keluarga anda ? baik moril maupun materil&lt;br /&gt;- Jika anda mempunyai aktifitas di luar sekolah, apa ? dan jelaskan alasannya ! jika tidak, apa alasannya ? jika ya, apakah kegiatan tsb masih berlanjut sampai sekarang ?&lt;br /&gt;- Ceritakan riwayat kehidupan anda sejak kecil sampai sekarang (mak. 500 kata)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Catatan :&lt;/strong&gt; &lt;br /&gt;1. Seluruh persyaratan yang telah diserahkan menjadi milik panitia.&lt;br /&gt;2. Butir 5 dst. diketik pada kertas HVS A4 80 gr&lt;br /&gt;3. Pendaftaran yang tidak melengkapi persyaratan tsb dianggap tidak lulus secara administratif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;BIAYA PENDAFTARAN : Rp. 350.000,-&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PENTING !!!&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Keterangan lebih lanjut silakan kirim "MOHON PENJELASAN KEDOKTERAN" Via e-mail : mieftah_oedin@yahoo.com atau SMS ke : 0816 184 3345&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-6521091238670585718?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/6521091238670585718/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/02/pmb-fkk-umj.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/6521091238670585718'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/6521091238670585718'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/02/pmb-fkk-umj.html' title='PMB FKK-UMJ'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SYfyEg1wJBI/AAAAAAAAACw/QVUKtdK679s/s72-c/LOGO+UMJ.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-3836042214448600762</id><published>2009-02-02T02:59:00.000-08:00</published><updated>2009-02-02T03:09:45.094-08:00</updated><title type='text'>KONSEP KESEHATAN ISLAM (bagian 4)</title><content type='html'>&lt;strong&gt;PASCA MELAHIRKAN&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Ayat-ayat Kesehatan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Menyusui &lt;br /&gt;a. Pentingnya menyusui&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَى وَمَا هُمْ بِسُكَارَى وَلَكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “(Ingatlah) pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan gugurlah kandungan segala wanita yang hamil, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi azab Allah itu sangat keras.” QS. Al-Hajj (22) : 2&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَحَرَّمْنَا عَلَيْهِ الْمَرَاضِعَ مِنْ قَبْلُ فَقَالَتْ هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى أَهْلِ بَيْتٍ يَكْفُلُونَهُ لَكُمْ وَهُمْ لَهُ نَاصِحُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusui (nya) sebelum itu; maka berkatalah saudara Musa: "Maukah kamu aku tunjukkan kepadamu ahlul bait yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?".” QS. Al-Qhashash (28) : 12&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Menyusui bayi dengan air susu ibu (ASI) selama dua tahun :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلادَكُمْ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا ءَاتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلا وُسْعَهَا لا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَابِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma`ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” QS. Al-Baqarah (2) : 233&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Tumbuh Kembang Anak &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى مِنْ قَبْلُ وَلِتَبْلُغُوا أَجَلا مُسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes, air mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami (nya).” QS. Al-Mukmin (40) : 67&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Pendidikan anak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".” QS. Al-Isrâ` (17) : 24&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Menopause &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَاللائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللائِي لَمْ يَحِضْنَ وَأُولاتُ الأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” QS. Thalaq (65) : 4&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-3836042214448600762?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/3836042214448600762/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/02/konsep-kesehatan-islam-bagian-4.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/3836042214448600762'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/3836042214448600762'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/02/konsep-kesehatan-islam-bagian-4.html' title='KONSEP KESEHATAN ISLAM (bagian 4)'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-4023588334901910310</id><published>2009-01-28T00:36:00.000-08:00</published><updated>2009-01-28T01:06:19.589-08:00</updated><title type='text'>PENERIMAAN MAHASISWA BARU PSIK (S1)</title><content type='html'>PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN (PSIK)&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;FAKULTAS KEDOKTERAN DAN KESEHATAN (FKK)&lt;br /&gt;UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA (UMJ)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Jl. Cempaka Putih I No. 1 Jakarta Pusat&lt;br /&gt;Telp./Fax. : 021-42802202&lt;br /&gt;e-mail : psik_fkk_umj@yahoo.co.id&lt;br /&gt;cc e-mail : mieftah_oedin@yahoo.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Terakreditasi B&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;(BAN PT No. : 016/BAN-PT/Al-X/S1/VIII/2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Agenda Tes Masuk&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;I. 31 Januari 2009&lt;br /&gt;II. 28 Februari 2009, Dst.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Biaya&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;1. Biaya Pendaftaran : Rp. 200.000,-&lt;br /&gt;2. Biaya Psikotest, Tes Kesehatan dan &lt;br /&gt;   Interview : Rp. 200.000,-&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;Persyaratan Umum&lt;br /&gt;I. Program A&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;1. Beragama Islam&lt;br /&gt;2. Telah lulus SMU atau sederajat&lt;br /&gt;3. Tinggi badan : Pria min. 155 cm&lt;br /&gt;                  Wanita min. 150 cm&lt;br /&gt;4. Sehat Jasmani dan Rohani&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;II. Program B&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;1. Beragama Islam&lt;br /&gt;2. Memiliki ijazah D3 Keperawatan (Akper)&lt;br /&gt;3. Sehat Jasmani dan Rohani&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Persyaratan Administratif&lt;br /&gt;I. Program A&lt;/strong&gt;1. 1 lb FC Ijazah yang dilegalisir&lt;br /&gt;   atau Surat Keterangan Lulus&lt;br /&gt;2. 1 lb FC Akte Kelahiran&lt;br /&gt;3. 1 lb FC KTP&lt;br /&gt;4. Foto Hitam Putih (3x4:2lb, 2x3:2lb)terbaru&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;II. Program B&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;1. 1 lb FC Ijazar D3/Akper yang dilegalisir&lt;br /&gt;2. 1 lb FC Transkrip Nilai&lt;br /&gt;3. 1 lb FC Akter Kelahiran&lt;br /&gt;4. 1 lb FC KTP&lt;br /&gt;5. Foto Hitam Putih (3x4:2lb, 2x3:2lb)terbaru&lt;br /&gt;6. Surat ijin dari pimpinan (bagi yang bekerja)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-4023588334901910310?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/4023588334901910310/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/01/penerimaan-mahasiswa-baru-psik-s1.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/4023588334901910310'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/4023588334901910310'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/01/penerimaan-mahasiswa-baru-psik-s1.html' title='PENERIMAAN MAHASISWA BARU PSIK (S1)'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-1107863704770685452</id><published>2009-01-22T04:01:00.000-08:00</published><updated>2009-01-28T00:19:15.016-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Daftar'/><title type='text'>PENERIMAAN MAHASISWA BARU TH. 2009-2010</title><content type='html'>&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhiXc5HnfI/AAAAAAAAAA4/IJK6Y9F4TTw/s1600-h/LOGO+UMJ.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 180px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhiXc5HnfI/AAAAAAAAAA4/IJK6Y9F4TTw/s200/LOGO+UMJ.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5294089517006298610" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;SYARAT PENDAFTARAN PSIK &amp; AKPER&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Foto Copy Ijazah/tanda lulus&lt;br /&gt;2. Foto 4x6: 4 lembar, 2x3: 1 lembar&lt;br /&gt;3. LULUS SMU/MA/SPK semua jurusan&lt;br /&gt;4. TB 155 (L) &amp; 150 (W)&lt;br /&gt;5. Sehat jasmani Rohani&lt;br /&gt;6. Lulus test tulis&lt;br /&gt;7. Foto copy nilai UAN/NEM&lt;br /&gt;8. Beragama ISLAM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PENTING !&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;AGAR DIPERTIMBANGKAN UNTUK DAPAT DITERIMA HAL-HAL PENTING LAINNYA ADALAH :&lt;br /&gt;1. HARUS DIINGAT YANG MEREFERSIKAN ADALAH DOSEN : DRS. MIFTAHUDDIN, MSI. &lt;br /&gt;2. INFO DARI BLOG : www.duniakesehatanislam.blogspot.com &lt;br /&gt;3. KIRIM E-MAIL BIODATA SINGKAT KE : mieftah_oedin@yahoo.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-1107863704770685452?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/1107863704770685452/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/01/penerimaan-mahasiswa-baru-th-2009-2010.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/1107863704770685452'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/1107863704770685452'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2009/01/penerimaan-mahasiswa-baru-th-2009-2010.html' title='PENERIMAAN MAHASISWA BARU TH. 2009-2010'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhiXc5HnfI/AAAAAAAAAA4/IJK6Y9F4TTw/s72-c/LOGO+UMJ.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-664489955046103579</id><published>2008-12-18T19:39:00.000-08:00</published><updated>2008-12-18T19:42:21.605-08:00</updated><title type='text'>KONSEP KESEHATAN ISLAM (bagian 3)</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="font-size:180%;color:#006600;"&gt;&lt;strong&gt;KESEHATAN REPRODUKSI&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#000066;"&gt;(Dalam Ayat-ayat al-Qur'an)&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;2.      Kesehatan reproduksi (hubungan seks yang sehat) &lt;br /&gt;a.  Hubungan seks dengan cara yang baik (sehat) dan tidak boleh memaksa :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” QS. Al-Nisâ` (4) : 19&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.” QS. Al-Baqarah (2) : 223&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Tidak boleh berhubungan seks dengan pasangan yang sedang haid&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” QS. Al-Baqarah (2) : 222&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Masa Kehamilan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ جَعَلَكُمْ أَزْوَاجًا وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنْثَى وَلا تَضَعُ إِلا بِعِلْمِهِ وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلا فِي كِتَابٍ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah.”QS. Fâthir (35) : 11&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Tanda kehamilan (ngidam)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قَالَ رَبِّ اجْعَلْ لِي ءَايَةً قَالَ ءَايَتُكَ أَلا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلاثَةَ أَيَّامٍ إِلا رَمْزًا وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالإِبْكَارِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Berkata Zakariya: "Berilah aku suatu tanda (bahwa isteriku telah mengandung)". Allah berfirman: "Tandanya bagimu, kamu tidak dapat berkata-kata dengan manusia selama tiga hari, kecuali dengan isyarat. Dan sebutlah (nama) Tuhanmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari".” QS. Ali Imrân (3) : 41&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Pertumbuhan dan perkembangan janin saat kehamilan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ وَنُقِرُّ فِي الأَرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.” QS. Al-Hajj (22):5&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا ءَاخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.” QS. Al-Mu’minûn (23) : 14&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Perawatan yang baik saat kehamilan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا فَلَمَّا تَغَشَّاهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِ فَلَمَّا أَثْقَلَتْ دَعَوَا اللَّهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ ءَاتَيْتَنَا صَالِحًا لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: "Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang sempurna, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur".”QS. Al-A’râf (7) : 189&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d. Penyempurnaan Janin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan) Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud.” QS. Al-Hijr (15) : 29&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;e. Proses Melahirkan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأُنْثَى وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Maka tatkala isteri `Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada syaitan yang terkutuk.".” QS. Ali Imran (3) : 36&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَالَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, ia berkata: "Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti, lagi dilupakan". QS. Maryam (11) : 72&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-664489955046103579?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/664489955046103579/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2008/12/konsep-kesehatan-islam-bagian-3.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/664489955046103579'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/664489955046103579'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2008/12/konsep-kesehatan-islam-bagian-3.html' title='KONSEP KESEHATAN ISLAM (bagian 3)'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-7278255486354468475</id><published>2008-12-16T22:59:00.000-08:00</published><updated>2008-12-16T23:00:55.717-08:00</updated><title type='text'>AYAT-AYAT KESEHATAN (bag. 2)</title><content type='html'>AYAT-AYAT ALQUR'AN&lt;br /&gt;TENTANG KESEHATAN&lt;br /&gt;Bagian 2&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a.      Pernikahan yang tidak sehat&lt;br /&gt;1)      Sedarah (satu keturunan) atau se-nasab dan Sesusu (sepersusuan) :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاتُكُمْ وَبَنَاتُ الأَخِ وَبَنَاتُ الأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الأُخْتَيْنِ إِلا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” QS. Al-Nisâ` (4) : 23&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2)      Wanita dalam masa Iddah (proses sterilisasi rahim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُمْ بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنْتُمْ فِي أَنْفُسِكُمْ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَكِنْ لا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إلا أَنْ تَقُولُوا قَوْلا مَعْرُوفًا ولا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّى يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma`ruf. Dan janganlah kamu ber`azam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis `iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.” QS. Al-Baqarah (2) : 235&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3)      Menikahi wanita yang bersuami&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً وَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَاضَيْتُمْ بِهِ مِنْ بَعْدِ الْفَرِيضَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu ni`mati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” QS. Al-Nisâ` (4) : 24&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-7278255486354468475?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/7278255486354468475/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2008/12/ayat-ayat-kesehatan-bag-2.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/7278255486354468475'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/7278255486354468475'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2008/12/ayat-ayat-kesehatan-bag-2.html' title='AYAT-AYAT KESEHATAN (bag. 2)'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-5840404977448841263</id><published>2008-12-16T22:54:00.000-08:00</published><updated>2008-12-16T22:57:50.454-08:00</updated><title type='text'>AYAT-AYAT KESEHATAN (bag. 1)</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;AYAT-AYAT AL-QUR’AN&lt;br /&gt;TENTANG KESEHATAN&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;Bagian 1&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam upaya menguraikan dalil-dalil yang tentang kesehatan, maka harus dicarikan terlebih dahulu tentang system kesehatan yang berlaku di belahan dunia ini yang dapat dipertanggung jawabkan. Untuk itu, dalam hal ini yang dijadikan patokan atau rujukan penghimpunan dalil tentang kesehatan adalah dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan.&lt;br /&gt;Upaya Kesehatan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan, Bab V pasal 10 adalah : “Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penbyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.”&lt;br /&gt;Pasal 11 ayat 1 : “Penyelenggaraan upaya kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dilaksanakan melalui kegiatan:&lt;br /&gt;a.       kesehatan keluarga;&lt;br /&gt;b.      perbaikan gizi;&lt;br /&gt;c.       pengamanan makanan dan minuman;&lt;br /&gt;d.      kesehatan lingkungan;&lt;br /&gt;e.       kesehatan kerja;&lt;br /&gt;f.        kesehatan jiwa;&lt;br /&gt;g.       pemberantasan penyakit;&lt;br /&gt;h.       penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan;&lt;br /&gt;i.         penyuluhan kesehatan masyarakat;&lt;br /&gt;j.        pengamanansediaan farmasi dan alat kesehatan;&lt;br /&gt;k.      pengamanan zat adiktif;&lt;br /&gt;l.         kesehatan sekolah;&lt;br /&gt;m.     kesehatan olah raga;&lt;br /&gt;n.       pengobatan tradisional;&lt;br /&gt;o.      kesehatan matra.&lt;br /&gt;Berdasarkan pada batasan-batasan kesehatan tersebut di atas pemaparan ayat-ayat suci al-Qur’an akan diuraikan sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.  Kesehatan Keluarga&lt;br /&gt;a.      Pernikahan yang sehat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” QS. Al-Rûm (30) : 21&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلا تَعُولُوا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” QS. Al-Nisâ` (4) : 3&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَأَنْكِحُوا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” QS. Al-Nûr (24) : 32&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-5840404977448841263?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/5840404977448841263/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2008/12/ayat-ayat-kesehatan-bag-1.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/5840404977448841263'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/5840404977448841263'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2008/12/ayat-ayat-kesehatan-bag-1.html' title='AYAT-AYAT KESEHATAN (bag. 1)'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-1368784468466739786</id><published>2008-12-16T22:52:00.000-08:00</published><updated>2008-12-16T22:53:51.071-08:00</updated><title type='text'>KONSEP KESEHATAN ISLAM</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;KONSEP KESEHATAN ISLAM&lt;br /&gt;oleh : Drs. Miftahuddin, M.Si.&lt;br /&gt;PENDAHULUAN&lt;br /&gt;Islam mempunyai perhatian yang sangat serius terhadap kesehatan, baik kesehatan lahiriah maupun batiniah. Hal ini terbukti dengan banyaknya dalil-dalil tentang kesehatan baik bersifat preventif, curatif, rehabilitatif maupun promotif. Sebagaimana dijabarkan dalam kitab al-Thîb al-Wiqa`i karya Ahmad Sauqi al-Fanjari dan terjemahan Ahsin Wijaya dan Totok Jumantoro dengan judul terjemahan Nilai Kesehatan Dalam Syari’at Islam.&lt;br /&gt;Memperhatikan konstruksi kesehatan Islam yang dibangun oleh al-Fanjari dalam kitabnya tersebut memiliki dua wacana yang agak berbeda, bila dibandingkan dengan konsep kesehatan di Indonesia sesuai UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan. Konstruksi awal dari konsep kesehatan Islam al-Fanjari lebih sesuai dengan konsep kesehatan Indonesia tersebut. Meskipun demikian masih ada beberapa bagian yang perlu penyempurnaan. Hanya sangat disayangkan konstruksi awal kesehatan Islam al-Fahjari ini tidak dibahas atau dideskripsikan pada isi kitabnya.&lt;br /&gt;PENGERTIAN KESEHATAN ISLAM&lt;br /&gt;Terdapat beberapa pengertian kesehatan secara umum, seperti dalam UU Kesehatan nomor 23 tahun 1992, bab I pasal 1 ayat 1, kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.(UU-RI No. 23, 1992 : 5). WHO (Wordl Health Organization) mendefinisikan : “health is defined as a state of complete physical, mental, and social wellbeing and not merely the absence of desease or infirmity” (artinya sehat adalah suatu keadaan yang sempurna dari badan, jiwa, dan sosial, bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan.(Hanlon, 1969 dan MUI, 1995 : 12 dan Al-Fanjari, 1996 : 4)&lt;br /&gt;Sedangkan dalam konstitusi Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) tahun 1948 disepakati antara lain bahwa diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya adalah suatu hak yang fundamen bagi setiap orang tanpa membedakan ras, agama, politik yang dianut dan tingkat sosial ekonominya. (Depkes. RI, 1999 : 31)&lt;br /&gt;Adapun pengertian kesehatan dalam pandangan Islam tercermin dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah :&lt;br /&gt;من أصبح معافىفي بدنه امنافي سريه عنده فوت يومه فكأنماحيزت له الدنيا بحذافيرها.&lt;br /&gt;رواه الترمذىوابن ماجه&lt;br /&gt;Artinya : “Rasulullah S.a.w. bersabda : “Barang siapa sehat badannya, damai hatinya (jiwa) dan punya makanan untuk sehari-harinya (sosial ekonomi), maka seolah-olah dunia seisinya dianugerahkan kepadanya”. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)&lt;br /&gt;Bila diamati hadits ini dengan definisi kesehatan di atas, sebenarnya mengandung arti yang sama. Sehingga pengertian sehat atau kesehatan dalam Islam adalah suatu keadaan yang sempurna dan sejahtera pada badan, jiwa, social dan ekonomi yang menjadikan dirinya produktif memelihara kehidupan dunia dan akhirat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KONSTRUKSI KONSEP KESEHATAN ISLAM&lt;br /&gt;Konstruksi konsep kesehatan Islam yang Ideal, khususnya untuk dikembangkan bagi masyarakat muslim di Indonesia, yang merupakan penggabungan atau mengkomparasikan antara konsep al-Fanjari dengan UU RI No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan adalah konsep kesehatan Islam dengan konstruksi sebagai berikut :&lt;br /&gt;1. KESEHATAN PRIBADI (PERSONAL HYGIENE) (QS. Al-Baqarah (2) : 222), yang meliputi;&lt;br /&gt;a. Kebersihan dan kesehatan kelamin dan dzubur, seperti menbersihkan setelah buang hajat (H.R. Muttafaq ‘alaih dan Jama’ah dari Anas r.a., Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah dari Salman r.a., Ahmad, Nasa’i dll dari ‘Aisyah r.a.), khitan (HR. Jama’ah) ,&lt;br /&gt;b.  Kebersihan dan kesehatan badan, seperti mandi (QS. Shâd (38) : 42, HR. Muslim dari ‘Aisyah r.a), mandi setelah berhubungan seks atau junûb (Bukhari – Muslim dari Ummu Salamah r.a., Bukhari-Muslim dll. dari Abu Hurairah r.a.) Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Ali r.a.), mandi setelah melahirkan /nifâs atau mentruasi/haidl (QS. Al-Baqarah (2) : 222, HR. Bukhari dari ‘Aisyah r.a.), mandi sebelum shalat Jum’at (HR. Muslim dari Ibnu Umar r.a.), mandi sebelum shalat Idul Fitri dan Idul adha/’idain (HR. Malik dari Ibnu Umar r.a., Abdullah bin Ahmad dari Fakih bin Sa’di), mandi setelah memandikan mayat/jenazah (HR. Ahmad dan Ashab al-Sunân), mandi ketika akan berpakaian ihram (HR. Daruquthni, Baihaqi dan Tirmidzi dari Zaid bin Tsabith r.a.), mandi ketika akan memasuki kota Mekkah (HR. Muttafaq ‘alaih dari Ibnu ‘Umar r.a.), mandi bagi orang yang baru memeluk agama Islam (HR. Ashab al-Sunnân kecuali Ibnu Majah dari Qais bin ‘Ashim r.a.) &lt;br /&gt;c.  Kebersihan dan kesehatan muka, mulut, gigi, hidung, tangan, kaki, kepala, rambut, telinga yang dilakukan saat berwudlu atau tersendiri (QS. al-Ma’idah (5) : 6, HR. Bukhari-Muslim dari Humran r.a., Muttafaq ‘alaih dari Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim, Ahmad dari Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim, Abu Daud dari Abi Umamah r.a., Abu Daud dan Nasa’i dari Abdullah bin ‘Umar r.a.), berwudlu atau mandi sebelum tidur (Hadist dalam al-Fanjari 1996 : 19, HR. Thabrani), berwudlu sebelum berhubungan seks atau bila akan mengulanginya (HR. Muslim), mencuci tangan setelah tidur (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 19), berwudlu sebelum dan sesudah menengok orang sakit (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 6)&lt;br /&gt;d. Kebersihan dan kesehatan kuku (HR. Jama’ah)&lt;br /&gt;e. Kebersihan dan kesehatan rambut (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 22)&lt;br /&gt;f.  Kebersihan dan kesehatan pakaian (QS. al-Mudatstsir (74) : 4), mencuci pakaian (HR. Imam enam ahli hadits dari Asma’ binti Abu Bakar r.a.),  cara mencuci pakaian yang terkena kencing bayi yang menyusu ASI eksklusif (HR. Jama’ah dari Ummu Qais binti Muhshan r.a.), cara mencuci pakaian yang terkena air liur anjing (HR. Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah r.a.), mencuci sandal dan sepatu (HR. Bukhari-Muslim), mencuci tikar atau kulit binatang (HR. Bukhari-Muslim)&lt;br /&gt;2.  KESEHATAN KELUARGA, meliputi ;&lt;br /&gt;a.  Pernikahan yang sehat, (QS. al-Rûm (30) : 21, al-Nisâ’ (4) : 3, al-Nûr (24) : 32, HR. Muttafaq ‘alaih dari Abdullah bin Mas’ud r.a., Muttafaq ‘alih dari Anas bin Malik r.a.), Usia calon pengantin (QS. al-Nisâ’ (4) : 6), Kedua pasangan saling mengenal baik fisik, psikis dan kesehatannya (HR. Muslim dari Abu Hurairah, Abu Daud dari Jabir bin Abdillah r.a.), memilih yang baik agamanya (HR. Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah), memilih pasangan yang subur (HR. Ahmad dari Anas bin Malik r.a.), Menikahi pasangan yang saling mencintai (HR. Ahmad, Abu daud yang dishahihkan oleh Hakim dari Jabir r.a.), menikahi pasangan yang masih suci/gadis atau perjaka (HR. Bukhari dari ‘Aisyah, dan HR Ibnu Majah)&lt;br /&gt;b. Pernikahan yang tidak sehat, yakni; menikahi saudara sedarah atau sesusu (QS. al-Nisâ’ (4) : 23, HR. Ibnu Majah dari ‘Utsman bin Affan r.a.), menikah dengan orang musyrik (QS. al-Baqarah (2) : 221), menikah dengan orang kafir (al-Mumtahanah (60) : 10), menikah dengan pezina (QS. al-Nûr (24) : 3), menikah dengan janda bekas isteri bapaknya (QS. al-Nisâ’ (4) : 22), menikah perempuan dalam masa ‘iddah (QS. al-Baqarah (2) : 235), menikah wanita bersuami (QS. al-Nisâ’ (4) : 24), meminang atau menikah dengan wanita pinangan orang lain (HR. Muttafaq ‘alaih dari Ibnu ‘Umar r.a.), menikahi janda atau gadis tanpa musyawarah dengannya (HR. Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah r.a.), menikah syighar/barter (HR. Muttafaq ‘alaih dari Ibnu ‘Umar r.a.), memadu dengan bibinya atau keponakannya (HR. Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah r.a.), menikahi bukan karena agamanya (HR. Thabrani dari Anas r.a.).&lt;br /&gt;c. Reproduksi sehat, meliputi; senggama yang sehat dan tidak memaksa (QS. al-Nisâ’ (4) : 19, al-Baqarah (2) : 223), berhias diri agar pasangan selalu berhasrat seks padanya (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 168), alat kelamin harus dalam keadaan bersih dan sehat (HR. Bukhari-Muslim dari Anas r.a.), Suami harus memprakarsai dalam bercumbu (Hadits dari ‘Aisyah r.a. dalam al-Fanjari, 1996 : 165), isteri harus menawarkan senggama pada suaminya sebelum tidur (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 163), bercumbu rayu (warming up) sebelum senggama (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 158), Istima’/suami mencumbu sekitar vagina istrinya (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 161), senggama boleh dengan cara apapun, kecuali sodomi (QS. al-Baqarah (2) : 223, HR. Abu Ya’la), senantiasa siap bila diajak senggama oleh pasangannya (HR. Thabrani), membantu istri mencapai orgasme (Hadits dari Anas bin Malik dalam al-Fanjari, 1996 : 161), berwudlu sebelum senggama atau bila akan mengulanginya (HR. Muslim), segera temui pasangan bila hasrat seks timbul (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 168),&lt;br /&gt;d. Reproduksi yang tidak sehat, meliputi; senggama dengan istri yang sedang haidl atau nifas (QS. al-Baqarah (2) : 222, Hadits dari Masruq dalam Syabiq, 1973 : 194, HR. Lima ulama hadits kecuali Nasa’i dari Ummu Salamah r.a.), sodomi (HR. Abu Ya’la), zina (QS. al-Isrâ’ (17) : 32, HR. al-Dailami)&lt;br /&gt;e.  Kehamilan (QS. Fâthir (35) : 11, Fushilat (41) : 47), tanda kehamilan (QS. Ali Imrân (3) : 41), tumbuh kembang janin (QS. al-Hâjj (22) : 5, al-Mu’minûn (23) : 14 dan HR. Bukhari-Muslim dari Abu Abdurrahman), perawatan saat hamil (QS. al-A’râf (7) : 189), penyempurnaan tumbuh kembang janin (QS. al-Hijr (15) : 29)&lt;br /&gt;f.  Melahirkan (QS. Ali Imran (3) : 36, Maryam (11) : 72), memandikan bayi yang baru lahir (HR. Enam ahli hadits dari Atsma binti Abu Bakar r.a.), membersihkan langit-langit mulut bayi dengan mengusapkan sesuatu yang manis (HR. Bukhari dari Abu Musa r.a.), mendo’akan dan diberi nama yang baik (QS. Ali Imran (3) : 36, HR. Muslim dari ‘Aisyah r.a., HR. Bukhari dari Ibnu Abbas r.a.,  Abu Daud dari Abu Darda’ r.a.), mencukur rambut (HR. Lima ahli hadits dan dishahihkan Tirmidzi), Aqiqah (HR. Tirmidzi dari ‘Aisyah r.a.)&lt;br /&gt;g.  Menyusui (QS. al-Hâjj (22) : 2, al-Qashshash (28) : 12), menyusui dengan ASI selama dua tahun (QS. al-Baqarah (2) : 233, Luqman (31) : 14)&lt;br /&gt;h.  Tumbuh kembang anak (QS. al-Mukmin (40) : 67),&lt;br /&gt;i.   Pendidikan anak (QS. al-Isrâ’ (17) : 14), meliputi; pengajaran Tauhid (QS. Luqman (31) : 13), mengajari shalat dan ilmu pengetahuan sejak usia 7 tahun (HR. Ahmad dan Abu Daud), mengajari akhlaq yang mulia (QS. Luqman (31) : 16, HR. Tirmidzi),&lt;br /&gt;j.   Masa menopause (QS. Thalaq (65) : 4)&lt;br /&gt;k.  Masa tua, meliputi; masa tua yang produktif (QS. Ali Imran (3) : 39-40), hidup tenang dan tentram (QS. al-Qashshash (28) : 23), merawat dan berbakti pada orang tua dengan berbuat baik (QS. Luqman (31) : 14, al-Baqarah (2) : 83), al-An’âm (6) : 151, al-Nisâ` (4) : 36 dan al-Ahqâf (46) : 15, HR. Bukhri-Muslim dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash r.a.), bertutur kata lemah lembut (QS. al-Isrâ’ (17) : 23-24), merawat dengan baik (HR. Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah r.a.), mendo’akan (QS. Ibrahim (14) : 41), tidak membantah atau membentak (QS. al-Isrâ` (17) : 23), membantah berbuat kemusrikan (QS. al-Ankabut (29) : 8, HR. Bukhari-Muslim dari Asma binti ABukar r.a.), tidak mendurhakai (HR. Bukhari-Muslim).&lt;br /&gt;3.  MAKANAN DAN GIZI ( FOOD AND NUTRITION) meliputi :&lt;br /&gt;a.  Makanan sehat dan bergizi (halâlan thayyiban) (QS. Maryam (19) : 26, al-Mukminun (23) : 33, al-Syu’ara (26) : 79), makan makanan halal (QS. Al-Mâ’idah (5) : 5, 2 : 168, 5 : 88, 16 : 114 dan 7 : 160), makan makanan bergizi (QS. Al-Baqarah (2) : 168, 5 : 88, 6 : 118-119 dan 16 : 14), makan karbohidrat (QS. Yusuf (12) : 65), makan sayuran dan kacang-kacangan (QS. al-Baqarah (2) : 61), makan ikan (QS. al-Nahl (16) : 14), makan daging halal dan baik (QS. al-Thur (52) : 22, Hadits-hadits dalam Mu’nis, 1997 : 32),&lt;br /&gt;b. Makanan yang tidak bergizi dan tidak sehat seperti; bangkai hewan darat, darah, daging babi dan binatang halal yang disembelih tidak sesuai syari’at (QS. al-Baqarah (2) : 173),&lt;br /&gt;c.  Minum air bersih/jernih (QS. al-A’raf (7) : 160, QS. 15 : 22, 19 : 26, 25 : 49, 26 : 79, 38 : 42, 56 : 68, 72 : 16, dan 77:27), air susu (QS. Al-Nahl (16) : 66, QS. 23 : 21 dan 33, 37 : 46), air madu (QS. al-Nahl (16) : 69, Muhammad (47) : 15), air jahe (QS. al-Insan (76) : 17), tidak minum air panas (QS. al-Ghasyiyah (76) : 5-6),&lt;br /&gt;d.  Makan buah-buahan (QS. Al-Nahl (16):69, QS. 7 : 19, 23 : 19, 43 : 73, 44 : 55),&lt;br /&gt;e.  Makan dan minum dari hasil usaha sendiri (QS. Al-Thûr (52):19, QS. 59 : 24 dan 77 : 43),&lt;br /&gt;f.  Pola makan dan minum orang sehat, di antaranya : mencuci tangan sebelum makan (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 65), mengawali makan dengan berdo’a dan mengunyah dengan baik (HR. Abu Nu’aim), makan sambil duduk, tidak sambil berbaring (Hadis dalam Mu’nis, 1987 : 27), bersyukur dengan makanan yang disukai dan tidak mencela yang tidak disukai (Hadis dalam Mu’nis, 1987 : 25), tidak makan dan minum berlebih-lebihan (QS. al-A’raf (7) : 31, Hadist dalam al-Fanjari, 1996 : 63), makan saat lapar dan berhenti sebelum kenyang (Hadis dalam Mu’nis, 1987 : 7), makan dan minum cukup hanya mengisi 2/3 lambung (Hadits dalam Mu’nis, 1987 : 21), mencuci tangan atau menjilatinya dan berdo’a bila telah selesai makan (HR. Muttafaq ‘alaih dari Ibnu Abbas r.a.), setelah selesai makan jangan langsung tidur/tiduran (Hadits dalam Mu’nis, 1987 : 27), biasakan makan malam (HR. Tirmidzi dari Anas r.a.), minum air tawar yang matang (Hadits dalam Mu’nis, 1987 : 28), mengambil napas tiga kali dalam sekali minum (dalam Mu’nis, 1987 : 28), minum air yang dimasuki lalat setelah menenggelamkan dan membuang lalatnya (HR. Bukhari dan Abu Daud dari Abu Hurairah r.a.), minum dengan mengatur tegukan, maksimal 3 tegukan (Hadits dalam Mu’nis, 1987 : 28),&lt;br /&gt; g. Pola makan orang sakit, meliputi; orang sakit jangan dipaksa untuk makan (Hadits dalam Mu’nis, 1987 : 42)&lt;br /&gt;4. PERAWATAN ORANG TUA (GERIATRICS), merupakan salah satu cabang ilmu kedokteran modern. Kedokteran Islam sebenarnya yang pertama kali mempromosikannya. Banyak ayat-ayat al-Qur’an dan Sunnah Rasul yang memerintahkan agar merawat ayah, ibu, nenek dan orang-orang yang telah lanjut usianya (jompo), menghormat kekurangan mereka, sabar terhadap mereka terlebih-lebih dalam keadaan sakit. Orang pertama yang menulis masalah ini adalah Ibnu Sina dalam karyanya “al-Qanûn” di bawah sub bab “Thib al-Musinin wa al-Syuyukh” (perawatan orang-orang manula dan orang jompo).&lt;br /&gt;5. KESEHATAN LINGKUNGAN (QS. al-Qashshash (28) : 77, HR. Muslim, Dailami, Thabrani), meliputi :&lt;br /&gt;a. Kebersihan fasilitas sosial/umum seperti tempat ibadah (QS. al-Baqarah (2) : 125, jalan umum dengan membersihkan dari kotoran atau sampah (HR. Bukhari, hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 30), tidak membuang kotoran/sampah di jalanan (HR. Muslim dan Abu Daud, hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 32), jamban/WC umum (QS. al-Nisâ’ (4) : 43, QS. 5 : 6) dengan menggunakan air bersih (HR. Ibnu Majah dari Abi Umamah al-Bakhili, Tsalatsah dari Abu Sa’id al-Khudri r.a. dan HR. Ahmad),&lt;br /&gt;b.  Menjaga kebersihan air dari pencemaran ( HR. Bukhari, Tirmidzi),&lt;br /&gt;c.  Menjaga kebersihan rumah (QS. al-Kahfi (18) : 90, Yunus (10) : 87, QS. 3 : 198, 9:6, 10:93, 12:21, 13:29, 16:41, 44:51 dan 16:81), dan sekitarnya seperti halaman (QS. Shaffat (37) : 177, hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 30), kamar tidur (QS. al-A’raf (7) : 97, Qalam (68) : 19, Yasin (36) : 56), dapur (QS. Hud (11) : 40, kamar mandi/WC (QS. al-Nisâ’ (4) : 43, QS. 5 : 6) dengan menggunakan air bersih (HR. Ibnu Majah dari Abi Umamah al-Bakhili, Tsalatsah dari Abu Sa’id al-Khudri r.a. dan HR. Ahmad), perabotan rumah (HR. Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah r.a.), taman (HR. Ahmad),&lt;br /&gt;d. Menjaga Kebersihan kandang binatang (QS. al-Nahl (16) : 6)&lt;br /&gt;e. Memelihara sanitasi air yang sehat (HR. Ahmad),&lt;br /&gt;f.  Menjaga kebersihan lingkungan, seperti tidak BAK pada lubang binatang (HR. Ahmad, Nasa’i, Abu Daud, Hakim dan Baihaqi), tidak BAB/BAK pada tempat berteduh (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Daud), tidak BAB/BAK pada air yang tergenang (HR. Ahmad, Muslim, Nasa’i dan Ibnu Majah), tidak BAB/BAK pada saluran air yang aliran airnya kecil (HR. Thabrani),&lt;br /&gt;g. Membersihkan lingkungan dari najis, seperti bangkai (HR. Abu Daud dan Tirmidzi), air kencing (HR. Abu Daud), darah (HR. Tsittah dari Asma’ binti Abu Bakar r.a.), feses (HR. Abu Daud),&lt;br /&gt;h. Menjaga kebersihan alam sekitar, seperti Air (QS. al-A’raf (7) : 160, QS. 15 : 22, 19 : 26, 25 : 49, 26 : 79, 38 : 42, 56 : 68, 72 : 16, dan 77 : 27), tumbuh-tumbuhan dan binatang (QS. al-Baqarah (2) : 205), udara/angin (QS. al-Baqarah (2) : 164, QS. 2 : 266, 3 : 117, 7:57, 14:18, 15:22, 17:68-69, 18:45 dll.), laut/bahtera (QS. al-Baqarah (2) : 164, al-Rum (30) : 41, al-An’am (6) : 63, QS. 18 : 61, 79), sungai, gunung, pantai (QS. al-Naml (27) : 61), dan planet/antariksa (QS. al-Ma’idah (6) : 97).&lt;br /&gt;6. KESEHATAN KERJA, meliputi ;&lt;br /&gt;a. Profesionalisme (QS. al-Qashshash (28) : 26, HR. Bukhari, Abu Daud), &lt;br /&gt;b. Jaminan untuk menjaga upah pekerja (QS. al-Kahfi (18) : 77, QS. 39:35, 52:40, HR. Muslim, Bukhari),&lt;br /&gt;c. Keselamatan Kerja (menjaga buruh dari hal-hal yang membahayakan dalam bekerja) dan mengganti kerugian terhadap musibah (kecelakaan) kerja, termasuk proses pengobatan (QS. Ali Imran (3) : 200, al-Nisa’ (4) : 102),&lt;br /&gt;d. Tempat kerja yang sehat (QS. al-Baqarah (2) : 222),&lt;br /&gt;e. Membatasi jam kerja, uang lembur pada setiap penambahan jam kerja (QS. al-Zummar (39) : 39).&lt;br /&gt;7. KESEHATAN JIWA, memelihara kesehatan jiwa seperti;&lt;br /&gt;a. Senantiasa sadar/dzikir (QS. Ali Imran (3) : 191, al-Ra’d (13) : 28),&lt;br /&gt;b. Sabar dan ridla (QS. al-Baqarah (2) : 45, HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, Tirmidzi dari Abu Hurairah r.a.),&lt;br /&gt;c. Berprasangka baik/husnudhân (HQR. Bukhari-Muslim, Muslim-Abu Daud),&lt;br /&gt;d. Optimis/raja’ (HR. Jama’ah dari Anas r.a.),&lt;br /&gt;e. Mohon ampun atas kesalahan dan dosa (HR. Bukhari-Muslim),&lt;br /&gt;f. tawakal (QS. al-Ahzab (33) : 48, HR. Bukhari-Muslim),&lt;br /&gt;g. Berlindung kepada Allah semata (QS. al-A’raf (7) : 200, hadits dari Ibnu Abbas r.a.),&lt;br /&gt;h. Membaca shalawat kepada Nabi S.a.w. (QS. al-Ahzab (33) : 56, HR. Muslim),&lt;br /&gt;i. Membaca al-Qur’an (QS. al-Muzzamil (73) : 4, HR. Muslim – Abu Daud),&lt;br /&gt;j. berdo’a (QS. al-Mu’min (40) : 60, al-A’raf (7) : 180),&lt;br /&gt;k. Senantiasa berbicara baik (HR. Bukhari-Muslim),&lt;br /&gt;l. Menghindari penyakit jiwa seperti; buruk sangka/syu’udhan (QS. al-Hujurat (49) : 12, HR. Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah r.a.), dengki (HR. Abu Daud dari Abu Hurairah r.a.), mencari-cari a’ib atau kesalahan orang lain (HR. Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah r.a.), sombong atau takabbur (QS. Luqman (31) : 18-19, HR. Muslim), pendendam (QS. al-Maidah (5) : 8, HR. Bukhari-Muslim dari ‘Aisyah r.a.), riya/selalu ingin dipuji orang lain (QS. al-Nisa’ (4) : 38, al-Ma’un (107) : 4-7, HR. Ahmad), mengejek orang lain (QS. al-Mukminun (23) : 110), bimbang dan ragu (QS. al-Taubah (9) : 45), putus asa (QS. al-Isra’ (17) : 83), mudah cemas dan sedih (QS. Yunus (10) : 62, QS. 15: 88, 16:127, 3:139, HR. Abu Nu’aim), mudah marah (HR. Bukhari).&lt;br /&gt;8. PEMBERANTASAN PENYAKIT, PENYEMBUHAN DAN PEMULIHAN KESEHATAN, meliputi :&lt;br /&gt;a. Profesionalisme tenaga kesehatan HR. Bukhari, Abu Daud-Nasa’i, Abu Daud),&lt;br /&gt;b. melakukan diagnosa sebelum bertindak (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 191, 193),&lt;br /&gt;c. Pengobatan (HR. Bukhari dari Abu Hurairah r.a., Ahmad, Hakim),&lt;br /&gt;d. Perawatan dan pemulihan kesehatan (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 189),&lt;br /&gt;e. Memegang teguh prinsip-prinsip dan kode etik praktek kedokteran/kesehatan Islam (seperti Iman, Islam, Ihsan, tidak menggunakan yang diharamkan, tidak mencacatkan tubuh, mengedepankan profesionalisme, tidak mengidap penyakit jiwa (lihat kesehatan jiwa), tidak komersil, memelihara kesehatan pribadi, dan berpenampilan rapi/sopan. &lt;br /&gt;9. PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR  (Epidemiologi), melalui karantina (HR. Abu Daud, hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 40), preventif kesehatan, tidak memasuki suatu daerah yang terjangkit wabah penyakit tidak lari dari tempat itu (HR. Muttafaq ‘alaih), mencuci tangan sebelum menjenguk orang sakit dan sesudahnya, berobat ke dokter dan mengikuti semua petunjuk pencegahan dan pengobatannya.&lt;br /&gt;10. PENYULUHAN KESEHATAN MASYARAKAT, meliputi :&lt;br /&gt;a. Metode penyuluhan yang efektif (QS. al-Nahl (16) : 125,&lt;br /&gt;b. Sasaran penyuluhan, mengembangkan modul penyuluhan dan mengevaluasi (HR. Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri r.a., Tirmidzi).&lt;br /&gt;c. Pengamanan persediaan farmasi (obat-obatan) dan alat kesehatan, meliputi ; produksi, peredaran dan penggunaan (QS. Qaf (50) : 7, HR. al-Hassan dari Abu Qatadah r.a.).&lt;br /&gt;d. Pengamanan dan pemberantasan NAZA, khamr (NAZA) haram  (QS. al-Ma’idah (5) : 90, al-Nisa’ (4) : 43, al-Baqarah (2) : 219) bagi pemakai, penjual, pembeli dan pembuat (HR. Bukhari-Muslim dan hadits dari Abdullah bin ‘Umar r.a.).&lt;br /&gt;11. KESEHATAN SEKOLAH meliputi, kesehatan lingkungan sekolah, sistem kepegawaian yang sehat, kesehatan pribadi (guru, murid, pengelola dan pegawai), dan pendidikan kesehatan seperti wajib belajar dan mengajarkan kesehatan (HR. Ibn Abdil Bar).&lt;br /&gt;12. KESEHATAN DAN KEBUGARAN FISIK (TUBUH) DENGAN OLAH RAGA DAN ISTIRAHAT, MELIPUTI KEWAJIBAN MENGAJARKAN OLAH RAGA (hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 83), dan kewajiban berolahraga seperti berenang dan memanah (hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 83), lari atau jalan cepat (HR. Tirmidzi), berkuda ( hadits dalam al-Syuyuthi, 1997 : 30), gerak badan (hadits dalam al-Syuyuthi, 1997:30), istirahat yang cukup (QS. al-Naba (78) : 10-11, hadits dalam al-Syuyuthi : 30).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENUTUP&lt;br /&gt;Konstruksi konsep kesehatan Islam yang seperti inilah, yang diharapkan mampu menjawab persoalan perkembangan kesehatan Islam yang selama ini western oriented. Sehingga terjadi kegamangan dalam aktifitas kesehatan baik dari sisi pengembangan ilmu pengetahuan, maupun pelayanan yang mengusung visi dan misi Islam. Wacana ini insya Allah merupakan jawaban hal-hal prinsip yang menjadi penomena pengembangan kesehatan Islam.&lt;br /&gt;Meski demikian, upaya pengembagan dan penelitian harus selalu dilakukan agar kesehatan Islam tidak hanya matang dalam konsep, tetapi juga mampu melahirkan upaya-upaya kesehatan secara praktis. Sehingga mampu melahirkan teori-teori baru dalam dunia kesehatan Islam, dan mampu menjawab tantangan kesehatan global. Ammiien&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR BACAAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;al-‘Asqalani, Abu Fadl Ahmad ibn ‘Ali ibn Hajar, 1989, Bulûgh al-Marâm, Dâr al-Fikr, Beirut – Libanon&lt;br /&gt;al-‘Awaisyah, Husein ibn ‘Audah, 2003, Fiqih Haidl dan Nifas Menurut Al-Qur’an dan Sunnah, Cahaya Tauhid Press, Malang&lt;br /&gt;Baz, ‘Abd ‘Aziz ibn ‘Abdullah ibn, 2003, Fatwa-Fatwa Medis, Terjemah HM. Didik Haryanto, Menara Kudus, Yogyakarta&lt;br /&gt;al-Bukhari, Muhammad ibn Isma’il, tt., Shahîh Bukhârî, Dâr Ihyâ` al-Kutûb al-‘Arabiyah&lt;br /&gt;Complex Disk (CD), tt., Holy Qur’an 6.5 dan Al-Hadits 30 Juz,&lt;br /&gt;Daud, Sulaiman ibn As’as Abu, tt., Sunân Abu Daud, Jilid 2, Dâr al-Ihyâ` al-Sunnah&lt;br /&gt;Departemen Kesehatan RI, 1992, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan, Depkes RI, Jakarta&lt;br /&gt;_________, 1999, Rencana Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010, Depkes RI, Jakarta&lt;br /&gt;al-Fanjari, Ahmad Syauqi, 1996, Nilai-nilai Kesehatan Dalam Ajaran Islam, Terjemahan oleh Ahsin Wijaya dan Totok Jumantoro, Bumi Aksara, Jakarta&lt;br /&gt;Faridl, Miftah, 2001, Panduan Hidup Muslim, Pustaka, Bandung&lt;br /&gt;al-Hanbali, Ibn Rajab, 2003, Tarjamah Hadits ‘Arbain Imam Nawawi, Menara Kudus Yogyakarta&lt;br /&gt;Hasan, Ahmad, 1998, Pengajaran Shalat, Diponegoro, Bandung&lt;br /&gt;Hawari, Dadang, 2001, Al-Qur’an, Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, Dana Bhakti Prima Yasa, Jakarta&lt;br /&gt;Khahya, Thariq Ismail, 2001, Nikah, dan Seks Menurut Islam, Akbar Media Eka Sarana, Jakarta&lt;br /&gt;Kurniati, Tri dkk., 2001, Keperawatan Islam, Falsafah, Orientasi dan Kerangka Konsep, UMJ Press, Jakarta&lt;br /&gt;Majah, Abu ‘Abdillâh Muhammad ibn Zaid ibn, tt., Sunân Ibn Mâjah, Dâr al-Fikr, Beirut - Libanon&lt;br /&gt;Majelis Ulama Indonesia, 1995, Air, Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Menurut Ajaran Islam, MUI, Jakarta&lt;br /&gt;Mu’nis, Ali, 2002, Pengobatan Cara Nabi, Kalam Mulia, Jakarta&lt;br /&gt;PKU, Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Bagian, 1992, Panduan Kader Pembina Keluarga Sakinah ‘Aisyiyah, PP ‘Aisyiyah Bag. PKU dan BKKBN, Jakarta&lt;br /&gt;al-Qusyairi, Muslim ibn Hijâj, tt., Shahih Muslim, Dahlan, Bandung&lt;br /&gt;RSIJ, tt., Tuntunan Rohani Bagi Orang Sakit, RSIJ, Jakarta&lt;br /&gt;Shihab, M. Quraish, 1996, Wawasan al-Qur’an, Mizan, Bandung&lt;br /&gt;Slamet, Juli Sumirat, 2002, Kesehatan Lingkungan, Gajah Mada University Press, Yogyakarta&lt;br /&gt;Stenchever, Morton A., dan Tanya Sorensen, 1995, Penatalaksanaan Dalam Persalinan, alih bahasan; Crisdiono M. Achdiat, Penerbit Hipokrates, Jakarta&lt;br /&gt;Stuart, Sandra J. Sundeen and Gail Wiiscarz, 1998, Keperawatan Jiwa, EGC, Jakarta&lt;br /&gt;Sukarni, Mariyati, 1994, Kesehatan Keluarga dan Lingkungan, Kanisius, Yogyakarta&lt;br /&gt;al-Suyuthi, Jalâluddin ‘Abdurrahmân, 1997, Pengobatan Cara Nabi S.a.w., Pustaka Hidayah, Bandung&lt;br /&gt;Syabiq, Syayyid, 1973, Fikih Sunnah, jilid 1, 6 dan 7, Alma’arif, Bandung&lt;br /&gt;Tarjih, PP Muhammadiyah Majelis, 1973, Himpunan Putusan Tarjih, PP Muhammadiyah, Yogyakarta&lt;br /&gt;Tarjih, Tim PP Muhammadiyah Majelis, 1992, Tanya Jawab Agama, jilid 1,2 dan 3, Suara Muhammadiyah, Yogyakarta&lt;br /&gt;‘Umran, ‘Abd Rahim, 1997, Islam dan KB, Lentera, Jakarta&lt;br /&gt;Yamani, Ja’far Khadem, 2002, Jejak Sejarah Kedoktera Islam, Pustaka Umat, Bandung&lt;br /&gt;Zaini, Syahminan, 2001, Penyakit Rohani dan Pengobatannya, Kalam Mulia, Jakarta&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-1368784468466739786?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/1368784468466739786/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2008/12/konsep-kesehatan-islam_16.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/1368784468466739786'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/1368784468466739786'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2008/12/konsep-kesehatan-islam_16.html' title='KONSEP KESEHATAN ISLAM'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-722516424263947768.post-7245492148435781921</id><published>2008-12-15T01:23:00.000-08:00</published><updated>2008-12-15T01:32:11.160-08:00</updated><title type='text'>KONSEP KESEHATAN ISLAM</title><content type='html'>(artikel)&lt;br /&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;oleh : Drs. Miftahuddin, M.Si.&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#330033;"&gt;PENDAHULUAN&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#330033;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Islam mempunyai perhatian yang sangat serius terhadap kesehatan, baik kesehatan lahiriah maupun batiniah. Hal ini terbukti dengan banyaknya dalil-dalil tentang kesehatan baik bersifat preventif, curatif, rehabilitatif maupun promotif. Sebagaimana dijabarkan dalam kitab al-Thîb al-Wiqa`i karya Ahmad Sauqi al-Fanjari dan terjemahan Ahsin Wijaya dan Totok Jumantoro dengan judul terjemahan Nilai Kesehatan Dalam Syari’at Islam.&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;Memperhatikan konstruksi kesehatan Islam yang dibangun oleh al-Fanjari dalam kitabnya tersebut memiliki dua wacana yang agak berbeda, bila dibandingkan dengan konsep kesehatan di Indonesia sesuai UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan. Konstruksi awal dari konsep kesehatan Islam al-Fanjari lebih sesuai dengan konsep kesehatan Indonesia tersebut. Meskipun demikian masih ada beberapa bagian yang perlu penyempurnaan. Hanya sangat disayangkan konstruksi awal kesehatan Islam al-Fahjari ini tidak dibahas atau dideskripsikan pada isi kitabnya.&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;PENGERTIAN KESEHATAN ISLAM&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;Terdapat beberapa pengertian kesehatan secara umum, seperti dalam UU Kesehatan nomor 23 tahun 1992, bab I pasal 1 ayat 1, kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.(UU-RI No. 23, 1992 : 5). WHO (Wordl Health Organization) mendefinisikan : “health is defined as a state of complete physical, mental, and social wellbeing and not merely the absence of desease or infirmity” (artinya sehat adalah suatu keadaan yang sempurna dari badan, jiwa, dan sosial, bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan.(Hanlon, 1969 dan MUI, 1995 : 12 dan Al-Fanjari, 1996 : 4)&lt;br /&gt;Sedangkan dalam konstitusi Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) tahun 1948 disepakati antara lain bahwa diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya adalah suatu hak yang fundamen bagi setiap orang tanpa membedakan ras, agama, politik yang dianut dan tingkat sosial ekonominya. (Depkes. RI, 1999 : 31)&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;Adapun pengertian kesehatan dalam pandangan Islam tercermin dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah :&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;من أصبح معافىفي بدنه امنافي سريه عنده فوت يومه فكأنماحيزت له الدنيا بحذافيرها.&lt;br /&gt;رواه الترمذىوابن ماجه&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Rasulullah S.a.w. bersabda : “Barang siapa sehat badannya, damai hatinya (jiwa) dan punya makanan untuk sehari-harinya (sosial ekonomi), maka seolah-olah dunia seisinya dianugerahkan kepadanya”. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;Bila diamati hadits ini dengan definisi kesehatan di atas, sebenarnya mengandung arti yang sama. Sehingga pengertian sehat atau kesehatan dalam Islam adalah suatu keadaan yang sempurna dan sejahtera pada badan, jiwa, social dan ekonomi yang menjadikan dirinya produktif memelihara kehidupan dunia dan akhirat.&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;KONSTRUKSI KONSEP KESEHATAN ISLAM&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;Konstruksi konsep kesehatan Islam yang Ideal, khususnya untuk dikembangkan bagi masyarakat muslim di Indonesia, yang merupakan penggabungan atau mengkomparasikan antara konsep al-Fanjari dengan UU RI No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan adalah konsep kesehatan Islam dengan konstruksi sebagai berikut :&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;1. KESEHATAN PRIBADI (PERSONAL HYGIENE) (QS. Al-Baqarah (2) : 222), yang meliputi;&lt;br /&gt;a. Kebersihan dan kesehatan kelamin dan dzubur, seperti menbersihkan setelah buang hajat (H.R. Muttafaq ‘alaih dan Jama’ah dari Anas r.a., Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah dari Salman r.a., Ahmad, Nasa’i dll dari ‘Aisyah r.a.), khitan (HR. Jama’ah) ,&lt;br /&gt;b.  Kebersihan dan kesehatan badan, seperti mandi (QS. Shâd (38) : 42, HR. Muslim dari ‘Aisyah r.a), mandi setelah berhubungan seks atau junûb (Bukhari – Muslim dari Ummu Salamah r.a., Bukhari-Muslim dll. dari Abu Hurairah r.a.) Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Ali r.a.), mandi setelah melahirkan /nifâs atau mentruasi/haidl (QS. Al-Baqarah (2) : 222, HR. Bukhari dari ‘Aisyah r.a.), mandi sebelum shalat Jum’at (HR. Muslim dari Ibnu Umar r.a.), mandi sebelum shalat Idul Fitri dan Idul adha/’idain (HR. Malik dari Ibnu Umar r.a., Abdullah bin Ahmad dari Fakih bin Sa’di), mandi setelah memandikan mayat/jenazah (HR. Ahmad dan Ashab al-Sunân), mandi ketika akan berpakaian ihram (HR. Daruquthni, Baihaqi dan Tirmidzi dari Zaid bin Tsabith r.a.), mandi ketika akan memasuki kota Mekkah (HR. Muttafaq ‘alaih dari Ibnu ‘Umar r.a.), mandi bagi orang yang baru memeluk agama Islam (HR. Ashab al-Sunnân kecuali Ibnu Majah dari Qais bin ‘Ashim r.a.) &lt;br /&gt;c.  Kebersihan dan kesehatan muka, mulut, gigi, hidung, tangan, kaki, kepala, rambut, telinga yang dilakukan saat berwudlu atau tersendiri (QS. al-Ma’idah (5) : 6, HR. Bukhari-Muslim dari Humran r.a., Muttafaq ‘alaih dari Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim, Ahmad dari Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim, Abu Daud dari Abi Umamah r.a., Abu Daud dan Nasa’i dari Abdullah bin ‘Umar r.a.), berwudlu atau mandi sebelum tidur (Hadist dalam al-Fanjari 1996 : 19, HR. Thabrani), berwudlu sebelum berhubungan seks atau bila akan mengulanginya (HR. Muslim), mencuci tangan setelah tidur (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 19), berwudlu sebelum dan sesudah menengok orang sakit (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 6)&lt;br /&gt;d. Kebersihan dan kesehatan kuku (HR. Jama’ah)&lt;br /&gt;e. Kebersihan dan kesehatan rambut (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 22)&lt;br /&gt;f.  Kebersihan dan kesehatan pakaian (QS. al-Mudatstsir (74) : 4), mencuci pakaian (HR. Imam enam ahli hadits dari Asma’ binti Abu Bakar r.a.),  cara mencuci pakaian yang terkena kencing bayi yang menyusu ASI eksklusif (HR. Jama’ah dari Ummu Qais binti Muhshan r.a.), cara mencuci pakaian yang terkena air liur anjing (HR. Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah r.a.), mencuci sandal dan sepatu (HR. Bukhari-Muslim), mencuci tikar atau kulit binatang (HR. Bukhari-Muslim)&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;2.  KESEHATAN KELUARGA, meliputi ;&lt;br /&gt;a.  Pernikahan yang sehat, (QS. al-Rûm (30) : 21, al-Nisâ’ (4) : 3, al-Nûr (24) : 32, HR. Muttafaq ‘alaih dari Abdullah bin Mas’ud r.a., Muttafaq ‘alih dari Anas bin Malik r.a.), Usia calon pengantin (QS. al-Nisâ’ (4) : 6), Kedua pasangan saling mengenal baik fisik, psikis dan kesehatannya (HR. Muslim dari Abu Hurairah, Abu Daud dari Jabir bin Abdillah r.a.), memilih yang baik agamanya (HR. Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah), memilih pasangan yang subur (HR. Ahmad dari Anas bin Malik r.a.), Menikahi pasangan yang saling mencintai (HR. Ahmad, Abu daud yang dishahihkan oleh Hakim dari Jabir r.a.), menikahi pasangan yang masih suci/gadis atau perjaka (HR. Bukhari dari ‘Aisyah, dan HR Ibnu Majah)&lt;br /&gt;b. Pernikahan yang tidak sehat, yakni; menikahi saudara sedarah atau sesusu (QS. al-Nisâ’ (4) : 23, HR. Ibnu Majah dari ‘Utsman bin Affan r.a.), menikah dengan orang musyrik (QS. al-Baqarah (2) : 221), menikah dengan orang kafir (al-Mumtahanah (60) : 10), menikah dengan pezina (QS. al-Nûr (24) : 3), menikah dengan janda bekas isteri bapaknya (QS. al-Nisâ’ (4) : 22), menikah perempuan dalam masa ‘iddah (QS. al-Baqarah (2) : 235), menikah wanita bersuami (QS. al-Nisâ’ (4) : 24), meminang atau menikah dengan wanita pinangan orang lain (HR. Muttafaq ‘alaih dari Ibnu ‘Umar r.a.), menikahi janda atau gadis tanpa musyawarah dengannya (HR. Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah r.a.), menikah syighar/barter (HR. Muttafaq ‘alaih dari Ibnu ‘Umar r.a.), memadu dengan bibinya atau keponakannya (HR. Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah r.a.), menikahi bukan karena agamanya (HR. Thabrani dari Anas r.a.).&lt;br /&gt;c. Reproduksi sehat, meliputi; senggama yang sehat dan tidak memaksa (QS. al-Nisâ’ (4) : 19, al-Baqarah (2) : 223), berhias diri agar pasangan selalu berhasrat seks padanya (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 168), alat kelamin harus dalam keadaan bersih dan sehat (HR. Bukhari-Muslim dari Anas r.a.), Suami harus memprakarsai dalam bercumbu (Hadits dari ‘Aisyah r.a. dalam al-Fanjari, 1996 : 165), isteri harus menawarkan senggama pada suaminya sebelum tidur (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 163), bercumbu rayu (warming up) sebelum senggama (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 158), Istima’/suami mencumbu sekitar vagina istrinya (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 161), senggama boleh dengan cara apapun, kecuali sodomi (QS. al-Baqarah (2) : 223, HR. Abu Ya’la), senantiasa siap bila diajak senggama oleh pasangannya (HR. Thabrani), membantu istri mencapai orgasme (Hadits dari Anas bin Malik dalam al-Fanjari, 1996 : 161), berwudlu sebelum senggama atau bila akan mengulanginya (HR. Muslim), segera temui pasangan bila hasrat seks timbul (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 168),&lt;br /&gt;d. Reproduksi yang tidak sehat, meliputi; senggama dengan istri yang sedang haidl atau nifas (QS. al-Baqarah (2) : 222, Hadits dari Masruq dalam Syabiq, 1973 : 194, HR. Lima ulama hadits kecuali Nasa’i dari Ummu Salamah r.a.), sodomi (HR. Abu Ya’la), zina (QS. al-Isrâ’ (17) : 32, HR. al-Dailami)&lt;br /&gt;e.  Kehamilan (QS. Fâthir (35) : 11, Fushilat (41) : 47), tanda kehamilan (QS. Ali Imrân (3) : 41), tumbuh kembang janin (QS. al-Hâjj (22) : 5, al-Mu’minûn (23) : 14 dan HR. Bukhari-Muslim dari Abu Abdurrahman), perawatan saat hamil (QS. al-A’râf (7) : 189), penyempurnaan tumbuh kembang janin (QS. al-Hijr (15) : 29)&lt;br /&gt;f.  Melahirkan (QS. Ali Imran (3) : 36, Maryam (11) : 72), memandikan bayi yang baru lahir (HR. Enam ahli hadits dari Atsma binti Abu Bakar r.a.), membersihkan langit-langit mulut bayi dengan mengusapkan sesuatu yang manis (HR. Bukhari dari Abu Musa r.a.), mendo’akan dan diberi nama yang baik (QS. Ali Imran (3) : 36, HR. Muslim dari ‘Aisyah r.a., HR. Bukhari dari Ibnu Abbas r.a.,  Abu Daud dari Abu Darda’ r.a.), mencukur rambut (HR. Lima ahli hadits dan dishahihkan Tirmidzi), Aqiqah (HR. Tirmidzi dari ‘Aisyah r.a.)&lt;br /&gt;g.  Menyusui (QS. al-Hâjj (22) : 2, al-Qashshash (28) : 12), menyusui dengan ASI selama dua tahun (QS. al-Baqarah (2) : 233, Luqman (31) : 14)&lt;br /&gt;h.  Tumbuh kembang anak (QS. al-Mukmin (40) : 67),&lt;br /&gt;i.   Pendidikan anak (QS. al-Isrâ’ (17) : 14), meliputi; pengajaran Tauhid (QS. Luqman (31) : 13), mengajari shalat dan ilmu pengetahuan sejak usia 7 tahun (HR. Ahmad dan Abu Daud), mengajari akhlaq yang mulia (QS. Luqman (31) : 16, HR. Tirmidzi),&lt;br /&gt;j.   Masa menopause (QS. Thalaq (65) : 4)&lt;br /&gt;k.  Masa tua, meliputi; masa tua yang produktif (QS. Ali Imran (3) : 39-40), hidup tenang dan tentram (QS. al-Qashshash (28) : 23), merawat dan berbakti pada orang tua dengan berbuat baik (QS. Luqman (31) : 14, al-Baqarah (2) : 83), al-An’âm (6) : 151, al-Nisâ` (4) : 36 dan al-Ahqâf (46) : 15, HR. Bukhri-Muslim dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash r.a.), bertutur kata lemah lembut (QS. al-Isrâ’ (17) : 23-24), merawat dengan baik (HR. Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah r.a.), mendo’akan (QS. Ibrahim (14) : 41), tidak membantah atau membentak (QS. al-Isrâ` (17) : 23), membantah berbuat kemusrikan (QS. al-Ankabut (29) : 8, HR. Bukhari-Muslim dari Asma binti ABukar r.a.), tidak mendurhakai (HR. Bukhari-Muslim).&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;3.  MAKANAN DAN GIZI ( FOOD AND NUTRITION) meliputi :&lt;br /&gt;a.  Makanan sehat dan bergizi (halâlan thayyiban) (QS. Maryam (19) : 26, al-Mukminun (23) : 33, al-Syu’ara (26) : 79), makan makanan halal (QS. Al-Mâ’idah (5) : 5, 2 : 168, 5 : 88, 16 : 114 dan 7 : 160), makan makanan bergizi (QS. Al-Baqarah (2) : 168, 5 : 88, 6 : 118-119 dan 16 : 14), makan karbohidrat (QS. Yusuf (12) : 65), makan sayuran dan kacang-kacangan (QS. al-Baqarah (2) : 61), makan ikan (QS. al-Nahl (16) : 14), makan daging halal dan baik (QS. al-Thur (52) : 22, Hadits-hadits dalam Mu’nis, 1997 : 32),&lt;br /&gt;b. Makanan yang tidak bergizi dan tidak sehat seperti; bangkai hewan darat, darah, daging babi dan binatang halal yang disembelih tidak sesuai syari’at (QS. al-Baqarah (2) : 173),&lt;br /&gt;c.  Minum air bersih/jernih (QS. al-A’raf (7) : 160, QS. 15 : 22, 19 : 26, 25 : 49, 26 : 79, 38 : 42, 56 : 68, 72 : 16, dan 77:27), air susu (QS. Al-Nahl (16) : 66, QS. 23 : 21 dan 33, 37 : 46), air madu (QS. al-Nahl (16) : 69, Muhammad (47) : 15), air jahe (QS. al-Insan (76) : 17), tidak minum air panas (QS. al-Ghasyiyah (76) : 5-6),&lt;br /&gt;d.  Makan buah-buahan (QS. Al-Nahl (16):69, QS. 7 : 19, 23 : 19, 43 : 73, 44 : 55),&lt;br /&gt;e.  Makan dan minum dari hasil usaha sendiri (QS. Al-Thûr (52):19, QS. 59 : 24 dan 77 : 43),&lt;br /&gt;f.  Pola makan dan minum orang sehat, di antaranya : mencuci tangan sebelum makan (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 65), mengawali makan dengan berdo’a dan mengunyah dengan baik (HR. Abu Nu’aim), makan sambil duduk, tidak sambil berbaring (Hadis dalam Mu’nis, 1987 : 27), bersyukur dengan makanan yang disukai dan tidak mencela yang tidak disukai (Hadis dalam Mu’nis, 1987 : 25), tidak makan dan minum berlebih-lebihan (QS. al-A’raf (7) : 31, Hadist dalam al-Fanjari, 1996 : 63), makan saat lapar dan berhenti sebelum kenyang (Hadis dalam Mu’nis, 1987 : 7), makan dan minum cukup hanya mengisi 2/3 lambung (Hadits dalam Mu’nis, 1987 : 21), mencuci tangan atau menjilatinya dan berdo’a bila telah selesai makan (HR. Muttafaq ‘alaih dari Ibnu Abbas r.a.), setelah selesai makan jangan langsung tidur/tiduran (Hadits dalam Mu’nis, 1987 : 27), biasakan makan malam (HR. Tirmidzi dari Anas r.a.), minum air tawar yang matang (Hadits dalam Mu’nis, 1987 : 28), mengambil napas tiga kali dalam sekali minum (dalam Mu’nis, 1987 : 28), minum air yang dimasuki lalat setelah menenggelamkan dan membuang lalatnya (HR. Bukhari dan Abu Daud dari Abu Hurairah r.a.), minum dengan mengatur tegukan, maksimal 3 tegukan (Hadits dalam Mu’nis, 1987 : 28),&lt;br /&gt; g. Pola makan orang sakit, meliputi; orang sakit jangan dipaksa untuk makan (Hadits dalam Mu’nis, 1987 : 42)&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;4. PERAWATAN ORANG TUA (GERIATRICS), merupakan salah satu cabang ilmu kedokteran modern. Kedokteran Islam sebenarnya yang pertama kali mempromosikannya. Banyak ayat-ayat al-Qur’an dan Sunnah Rasul yang memerintahkan agar merawat ayah, ibu, nenek dan orang-orang yang telah lanjut usianya (jompo), menghormat kekurangan mereka, sabar terhadap mereka terlebih-lebih dalam keadaan sakit. Orang pertama yang menulis masalah ini adalah Ibnu Sina dalam karyanya “al-Qanûn” di bawah sub bab “Thib al-Musinin wa al-Syuyukh” (perawatan orang-orang manula dan orang jompo).&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;5. KESEHATAN LINGKUNGAN (QS. al-Qashshash (28) : 77, HR. Muslim, Dailami, Thabrani), meliputi :&lt;br /&gt;a. Kebersihan fasilitas sosial/umum seperti tempat ibadah (QS. al-Baqarah (2) : 125, jalan umum dengan membersihkan dari kotoran atau sampah (HR. Bukhari, hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 30), tidak membuang kotoran/sampah di jalanan (HR. Muslim dan Abu Daud, hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 32), jamban/WC umum (QS. al-Nisâ’ (4) : 43, QS. 5 : 6) dengan menggunakan air bersih (HR. Ibnu Majah dari Abi Umamah al-Bakhili, Tsalatsah dari Abu Sa’id al-Khudri r.a. dan HR. Ahmad),&lt;br /&gt;b.  Menjaga kebersihan air dari pencemaran ( HR. Bukhari, Tirmidzi),&lt;br /&gt;c.  Menjaga kebersihan rumah (QS. al-Kahfi (18) : 90, Yunus (10) : 87, QS. 3 : 198, 9:6, 10:93, 12:21, 13:29, 16:41, 44:51 dan 16:81), dan sekitarnya seperti halaman (QS. Shaffat (37) : 177, hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 30), kamar tidur (QS. al-A’raf (7) : 97, Qalam (68) : 19, Yasin (36) : 56), dapur (QS. Hud (11) : 40, kamar mandi/WC (QS. al-Nisâ’ (4) : 43, QS. 5 : 6) dengan menggunakan air bersih (HR. Ibnu Majah dari Abi Umamah al-Bakhili, Tsalatsah dari Abu Sa’id al-Khudri r.a. dan HR. Ahmad), perabotan rumah (HR. Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah r.a.), taman (HR. Ahmad),&lt;br /&gt;d. Menjaga Kebersihan kandang binatang (QS. al-Nahl (16) : 6)&lt;br /&gt;e. Memelihara sanitasi air yang sehat (HR. Ahmad),&lt;br /&gt;f.  Menjaga kebersihan lingkungan, seperti tidak BAK pada lubang binatang (HR. Ahmad, Nasa’i, Abu Daud, Hakim dan Baihaqi), tidak BAB/BAK pada tempat berteduh (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Daud), tidak BAB/BAK pada air yang tergenang (HR. Ahmad, Muslim, Nasa’i dan Ibnu Majah), tidak BAB/BAK pada saluran air yang aliran airnya kecil (HR. Thabrani),&lt;br /&gt;g. Membersihkan lingkungan dari najis, seperti bangkai (HR. Abu Daud dan Tirmidzi), air kencing (HR. Abu Daud), darah (HR. Tsittah dari Asma’ binti Abu Bakar r.a.), feses (HR. Abu Daud),&lt;br /&gt;h. Menjaga kebersihan alam sekitar, seperti Air (QS. al-A’raf (7) : 160, QS. 15 : 22, 19 : 26, 25 : 49, 26 : 79, 38 : 42, 56 : 68, 72 : 16, dan 77 : 27), tumbuh-tumbuhan dan binatang (QS. al-Baqarah (2) : 205), udara/angin (QS. al-Baqarah (2) : 164, QS. 2 : 266, 3 : 117, 7:57, 14:18, 15:22, 17:68-69, 18:45 dll.), laut/bahtera (QS. al-Baqarah (2) : 164, al-Rum (30) : 41, al-An’am (6) : 63, QS. 18 : 61, 79), sungai, gunung, pantai (QS. al-Naml (27) : 61), dan planet/antariksa (QS. al-Ma’idah (6) : 97).&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;6. KESEHATAN KERJA, meliputi ;&lt;br /&gt;a. Profesionalisme (QS. al-Qashshash (28) : 26, HR. Bukhari, Abu Daud), &lt;br /&gt;b. Jaminan untuk menjaga upah pekerja (QS. al-Kahfi (18) : 77, QS. 39:35, 52:40, HR. Muslim, Bukhari),&lt;br /&gt;c. Keselamatan Kerja (menjaga buruh dari hal-hal yang membahayakan dalam bekerja) dan mengganti kerugian terhadap musibah (kecelakaan) kerja, termasuk proses pengobatan (QS. Ali Imran (3) : 200, al-Nisa’ (4) : 102),&lt;br /&gt;d. Tempat kerja yang sehat (QS. al-Baqarah (2) : 222),&lt;br /&gt;e. Membatasi jam kerja, uang lembur pada setiap penambahan jam kerja (QS. al-Zummar (39) : 39).&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;7. KESEHATAN JIWA, memelihara kesehatan jiwa seperti;&lt;br /&gt;a. Senantiasa sadar/dzikir (QS. Ali Imran (3) : 191, al-Ra’d (13) : 28),&lt;br /&gt;b. Sabar dan ridla (QS. al-Baqarah (2) : 45, HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, Tirmidzi dari Abu Hurairah r.a.),&lt;br /&gt;c. Berprasangka baik/husnudhân (HQR. Bukhari-Muslim, Muslim-Abu Daud),&lt;br /&gt;d. Optimis/raja’ (HR. Jama’ah dari Anas r.a.),&lt;br /&gt;e. Mohon ampun atas kesalahan dan dosa (HR. Bukhari-Muslim),&lt;br /&gt;f. tawakal (QS. al-Ahzab (33) : 48, HR. Bukhari-Muslim),&lt;br /&gt;g. Berlindung kepada Allah semata (QS. al-A’raf (7) : 200, hadits dari Ibnu Abbas r.a.),&lt;br /&gt;h. Membaca shalawat kepada Nabi S.a.w. (QS. al-Ahzab (33) : 56, HR. Muslim),&lt;br /&gt;i. Membaca al-Qur’an (QS. al-Muzzamil (73) : 4, HR. Muslim – Abu Daud),&lt;br /&gt;j. berdo’a (QS. al-Mu’min (40) : 60, al-A’raf (7) : 180),&lt;br /&gt;k. Senantiasa berbicara baik (HR. Bukhari-Muslim),&lt;br /&gt;l. Menghindari penyakit jiwa seperti; buruk sangka/syu’udhan (QS. al-Hujurat (49) : 12, HR. Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah r.a.), dengki (HR. Abu Daud dari Abu Hurairah r.a.), mencari-cari a’ib atau kesalahan orang lain (HR. Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah r.a.), sombong atau takabbur (QS. Luqman (31) : 18-19, HR. Muslim), pendendam (QS. al-Maidah (5) : 8, HR. Bukhari-Muslim dari ‘Aisyah r.a.), riya/selalu ingin dipuji orang lain (QS. al-Nisa’ (4) : 38, al-Ma’un (107) : 4-7, HR. Ahmad), mengejek orang lain (QS. al-Mukminun (23) : 110), bimbang dan ragu (QS. al-Taubah (9) : 45), putus asa (QS. al-Isra’ (17) : 83), mudah cemas dan sedih (QS. Yunus (10) : 62, QS. 15: 88, 16:127, 3:139, HR. Abu Nu’aim), mudah marah (HR. Bukhari). &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;8. PEMBERANTASAN PENYAKIT, PENYEMBUHAN DAN PEMULIHAN KESEHATAN, meliputi :&lt;br /&gt;a. Profesionalisme tenaga kesehatan HR. Bukhari, Abu Daud-Nasa’i, Abu Daud),&lt;br /&gt;b. melakukan diagnosa sebelum bertindak (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 191, 193),&lt;br /&gt;c. Pengobatan (HR. Bukhari dari Abu Hurairah r.a., Ahmad, Hakim),&lt;br /&gt;d. Perawatan dan pemulihan kesehatan (Hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 189),&lt;br /&gt;e. Memegang teguh prinsip-prinsip dan kode etik praktek kedokteran/kesehatan Islam (seperti Iman, Islam, Ihsan, tidak menggunakan yang diharamkan, tidak mencacatkan tubuh, mengedepankan profesionalisme, tidak mengidap penyakit jiwa (lihat kesehatan jiwa), tidak komersil, memelihara kesehatan pribadi, dan berpenampilan rapi/sopan. &lt;br /&gt;9. PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR  (Epidemiologi), melalui karantina (HR. Abu Daud, hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 40), preventif kesehatan, tidak memasuki suatu daerah yang terjangkit wabah penyakit tidak lari dari tempat itu (HR. Muttafaq ‘alaih), mencuci tangan sebelum menjenguk orang sakit dan sesudahnya, berobat ke dokter dan mengikuti semua petunjuk pencegahan dan pengobatannya.&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;10. PENYULUHAN KESEHATAN MASYARAKAT, meliputi :&lt;br /&gt;a. Metode penyuluhan yang efektif (QS. al-Nahl (16) : 125,&lt;br /&gt;b. Sasaran penyuluhan, mengembangkan modul penyuluhan dan mengevaluasi (HR. Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri r.a., Tirmidzi).&lt;br /&gt;c. Pengamanan persediaan farmasi (obat-obatan) dan alat kesehatan, meliputi ; produksi, peredaran dan penggunaan (QS. Qaf (50) : 7, HR. al-Hassan dari Abu Qatadah r.a.).&lt;br /&gt;d. Pengamanan dan pemberantasan NAZA, khamr (NAZA) haram  (QS. al-Ma’idah (5) : 90, al-Nisa’ (4) : 43, al-Baqarah (2) : 219) bagi pemakai, penjual, pembeli dan pembuat (HR. Bukhari-Muslim dan hadits dari Abdullah bin ‘Umar r.a.).&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;11. KESEHATAN SEKOLAH meliputi, kesehatan lingkungan sekolah, sistem kepegawaian yang sehat, kesehatan pribadi (guru, murid, pengelola dan pegawai), dan pendidikan kesehatan seperti wajib belajar dan mengajarkan kesehatan (HR. Ibn Abdil Bar).&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;12. KESEHATAN DAN KEBUGARAN FISIK (TUBUH) DENGAN OLAH RAGA DAN ISTIRAHAT, MELIPUTI KEWAJIBAN MENGAJARKAN OLAH RAGA (hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 83), dan kewajiban berolahraga seperti berenang dan memanah (hadits dalam al-Fanjari, 1996 : 83), lari atau jalan cepat (HR. Tirmidzi), berkuda ( hadits dalam al-Syuyuthi, 1997 : 30), gerak badan (hadits dalam al-Syuyuthi, 1997:30), istirahat yang cukup (QS. al-Naba (78) : 10-11, hadits dalam al-Syuyuthi : 30).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENUTUP&lt;br /&gt;Konstruksi konsep kesehatan Islam yang seperti inilah, yang diharapkan mampu menjawab persoalan perkembangan kesehatan Islam yang selama ini western oriented. Sehingga terjadi kegamangan dalam aktifitas kesehatan baik dari sisi pengembangan ilmu pengetahuan, maupun pelayanan yang mengusung visi dan misi Islam. Wacana ini insya Allah merupakan jawaban hal-hal prinsip yang menjadi penomena pengembangan kesehatan Islam.&lt;br /&gt;Meski demikian, upaya pengembagan dan penelitian harus selalu dilakukan agar kesehatan Islam tidak hanya matang dalam konsep, tetapi juga mampu melahirkan upaya-upaya kesehatan secara praktis. Sehingga mampu melahirkan teori-teori baru dalam dunia kesehatan Islam, dan mampu menjawab tantangan kesehatan global. Ammiien&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR BACAAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;al-‘Asqalani, Abu Fadl Ahmad ibn ‘Ali ibn Hajar, 1989, Bulûgh al-Marâm, Dâr al-Fikr, Beirut – Libanon&lt;br /&gt;al-‘Awaisyah, Husein ibn ‘Audah, 2003, Fiqih Haidl dan Nifas Menurut Al-Qur’an dan Sunnah, Cahaya Tauhid Press, Malang&lt;br /&gt;Baz, ‘Abd ‘Aziz ibn ‘Abdullah ibn, 2003, Fatwa-Fatwa Medis, Terjemah HM. Didik Haryanto, Menara Kudus, Yogyakarta&lt;br /&gt;al-Bukhari, Muhammad ibn Isma’il, tt., Shahîh Bukhârî, Dâr Ihyâ` al-Kutûb al-‘Arabiyah&lt;br /&gt;Complex Disk (CD), tt., Holy Qur’an 6.5 dan Al-Hadits 30 Juz,&lt;br /&gt;Daud, Sulaiman ibn As’as Abu, tt., Sunân Abu Daud, Jilid 2, Dâr al-Ihyâ` al-Sunnah&lt;br /&gt;Departemen Kesehatan RI, 1992, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan, Depkes RI, Jakarta&lt;br /&gt;_________, 1999, Rencana Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010, Depkes RI, Jakarta&lt;br /&gt;al-Fanjari, Ahmad Syauqi, 1996, Nilai-nilai Kesehatan Dalam Ajaran Islam, Terjemahan oleh Ahsin Wijaya dan Totok Jumantoro, Bumi Aksara, Jakarta&lt;br /&gt;Faridl, Miftah, 2001, Panduan Hidup Muslim, Pustaka, Bandung&lt;br /&gt;al-Hanbali, Ibn Rajab, 2003, Tarjamah Hadits ‘Arbain Imam Nawawi, Menara Kudus Yogyakarta&lt;br /&gt;Hasan, Ahmad, 1998, Pengajaran Shalat, Diponegoro, Bandung&lt;br /&gt;Hawari, Dadang, 2001, Al-Qur’an, Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, Dana Bhakti Prima Yasa, Jakarta&lt;br /&gt;Khahya, Thariq Ismail, 2001, Nikah, dan Seks Menurut Islam, Akbar Media Eka Sarana, Jakarta&lt;br /&gt;Kurniati, Tri dkk., 2001, Keperawatan Islam, Falsafah, Orientasi dan Kerangka Konsep, UMJ Press, Jakarta&lt;br /&gt;Majah, Abu ‘Abdillâh Muhammad ibn Zaid ibn, tt., Sunân Ibn Mâjah, Dâr al-Fikr, Beirut - Libanon&lt;br /&gt;Majelis Ulama Indonesia, 1995, Air, Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Menurut Ajaran Islam, MUI, Jakarta&lt;br /&gt;Mu’nis, Ali, 2002, Pengobatan Cara Nabi, Kalam Mulia, Jakarta&lt;br /&gt;PKU, Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Bagian, 1992, Panduan Kader Pembina Keluarga Sakinah ‘Aisyiyah, PP ‘Aisyiyah Bag. PKU dan BKKBN, Jakarta&lt;br /&gt;al-Qusyairi, Muslim ibn Hijâj, tt., Shahih Muslim, Dahlan, Bandung&lt;br /&gt;RSIJ, tt., Tuntunan Rohani Bagi Orang Sakit, RSIJ, Jakarta&lt;br /&gt;Shihab, M. Quraish, 1996, Wawasan al-Qur’an, Mizan, Bandung&lt;br /&gt;Slamet, Juli Sumirat, 2002, Kesehatan Lingkungan, Gajah Mada University Press, Yogyakarta&lt;br /&gt;Stenchever, Morton A., dan Tanya Sorensen, 1995, Penatalaksanaan Dalam Persalinan, alih bahasan; Crisdiono M. Achdiat, Penerbit Hipokrates, Jakarta&lt;br /&gt;Stuart, Sandra J. Sundeen and Gail Wiiscarz, 1998, Keperawatan Jiwa, EGC, Jakarta&lt;br /&gt;Sukarni, Mariyati, 1994, Kesehatan Keluarga dan Lingkungan, Kanisius, Yogyakarta&lt;br /&gt;al-Suyuthi, Jalâluddin ‘Abdurrahmân, 1997, Pengobatan Cara Nabi S.a.w., Pustaka Hidayah, Bandung&lt;br /&gt;Syabiq, Syayyid, 1973, Fikih Sunnah, jilid 1, 6 dan 7, Alma’arif, Bandung&lt;br /&gt;Tarjih, PP Muhammadiyah Majelis, 1973, Himpunan Putusan Tarjih, PP Muhammadiyah, Yogyakarta&lt;br /&gt;Tarjih, Tim PP Muhammadiyah Majelis, 1992, Tanya Jawab Agama, jilid 1,2 dan 3, Suara Muhammadiyah, Yogyakarta&lt;br /&gt;‘Umran, ‘Abd Rahim, 1997, Islam dan KB, Lentera, Jakarta&lt;br /&gt;Yamani, Ja’far Khadem, 2002, Jejak Sejarah Kedoktera Islam, Pustaka Umat, Bandung&lt;br /&gt;Zaini, Syahminan, 2001, Penyakit Rohani dan Pengobatannya, Kalam Mulia, Jakarta&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/722516424263947768-7245492148435781921?l=duniakesehatanislam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/feeds/7245492148435781921/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2008/12/konsep-kesehatan-islam.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/7245492148435781921'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/722516424263947768/posts/default/7245492148435781921'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://duniakesehatanislam.blogspot.com/2008/12/konsep-kesehatan-islam.html' title='KONSEP KESEHATAN ISLAM'/><author><name>KESEHATAN ISLAM</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12186044117385281816</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_l-k2yIVM4lM/SXhkTYriM-I/AAAAAAAAABI/fWrgJGSLJGA/S220/miftah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
